GPPE 2024 Surabaya

Raker KPK Di Hotel Mewah, Pemborosan Atau Bagian Dari Ikut Serta Selamatkan Ekonomi Nasional.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Yogyakarta SURYAPOS – Rapat Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (Raker KPK) yang digelar di Hotel Mustika Sheraton Yogyakarta pada 27-29 Oktober 2021, menuai banyak banyak kritikan dari berbagai kalangan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui penelitinya, Kurnia Ramadhana menganggap jika Raker KPK tersebut adalah sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.

AYO PASANG IKLAN

Praktik pemborosan anggaran seperti ini memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK, dan ICW sudah tidak kaget lagi ketika mendengar KPK menggelar rapat kerja di hotel mewah Yogyakarta”, ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media di Hotel Mustika Sheraton menuturkan jika, Raker KPK kali ini bukanlah sebuah keputusan yang tanpa dasar dan bukan hanya kali ini KPK menggelar rapat di luar kota, seperti di Bandung saat tahun sebelumnya.

KPK merupakan bagian dari struktur kewarganegaraan pengguna APBN, sehingga fungsi dari APBN sendiri adalah distribusi, artinya uang yang dikumpulkan dari rakyat harus juga didistribusikan kepada rakyat, jadi kalau kami hanya belanjakan di Jakarta, maka daerah-daerah tidak bisa menyerap , untuk itu KPK menyelenggarakan Raker di Yogyakarta”, ujar Ghufron.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan jika, penggunaan anggaran di KPK dilakukan secara transparan dan mengacu pada batas-batas plafon anggaran yang disediakan.

KPK melaksanakan kegiatan ini secara transparan, terbuka dan bisa dipertanggung jawabkan semuanya, bisa di cek di pihak hotel berapa KPK membayar untuk kegiatan ini“, ujar Alexander.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hardianta Harefa saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Jumat (29/10) menuturkan jika, anggaran untuk melakukan Raker di Yogyakarta, sesuai dengan Standar Biaya Umum (SBU) yang sudah ditetapkan.

Masih sesuai dengan SBU, kalau di Yogyakarta SBU untuk satu orang berkisar antara Rp 700 rb hingga Rp 1 juta, jadi kita ikuti SBU tersebut”, ujar Cahya Hardianta.

Agenda dalam Raker KPK adalah Rapat Tinjauan Kinerja (RPK) yang merupakan agenda rutin tahunan, dilanjutkan dengan evaluasi proses status alih pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyusunan struktur baru setelah status pegawai KPK menjadi ASN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024