GPPE 2024

Polres Labuhanbatu Batu Tangkap 3 Kurir Narkoba Dan Sita 45 Kg Sabu.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

LABUHAN BATU. suryapos.id Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers sekaligus acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 45 kg pada Selasa (10/8).

Turut hadir bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, M.H, Sekda Labuhanbatu Ir.M Yusuf Siagian, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H Samsul Tanjung, Dandim 0209/LB, Letkol Asrul Kurniawan serta beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan bahwa, barang bukti jenis sabu seberat 45 kg merupakan hasil penangkapan jajaran Polres Labuhanbatu terhadap 3 orang tersangka, masing-masing adalah RN (23) tahun, J (21) tahun dan S (23) tahun semuanya warga Kecamatan Dewantara Aceh Utara pada tanggal 28 Juli 2021 diwilayah Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berawal dari informasi yang didapatkan dari jajaran Polres Labuhanbatu, tentang adanya dua unit mobil yang mencurigakan dari arah Aceh menuju ke Riau”, ujar mantan Kapolres Nias ini. 

Saat Petugas dari Polsek Kota Pinang yang sedang melakukan penyekatan PPKM melihat mobil tersangka, dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan yang selanjutnya ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 30 bungkus pada mobil Inova serta 15 bungkus pada mobil Brio.

Dari hasil pemeriksaan petugas narkoba tersebut didapatkan dari D yang berada di Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara”, ujar Deni.

Untuk mengungkap lebih lanjut, saat ini Tim Satreskoba Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan Tim Polda Sumut dan Tim DF masih melakukan pengembangan ke Aceh Utara.

 “Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika“, pungkas Deni. 

B O NIKLAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024