KAYU123

PKL Malioboro Tetap Akan Direlokasi, Pedagang Pasrah.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Yogyakarta SURYAPOS – Sebanyak 1.838 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari lapak-lapak yang ada di kawasan Malioboro, harus pasrah saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY bersama dengan Pemkot Yogyakarta tetap kekeuh untuk melanjutkan program penataan kawasan yang menjadi icon pariwisata di Yogyakarta ini, yang didalamnya akan dilakukan relokasi pada para PKL yang berada di kawasan Malioboro ke tempat yang baru, yakni eks gedung bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata Provinsi DIY.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada sejumlah awak media, Selasa (25/01) bahwa relokasi PKL Malioboro tetap akan dilakukan, dan akan dimulai pada hari ini, Rabu (26/01), mengingat Pemprov DIY sudah menunggu sejak 17 tahun yang lalu, untuk melakukan penataan di kawasan Malioboro.

AYO PASANG IKLAN

Enggak, enggak, aku wis ngenteni 18 tahun, jadi ora mung mundur 3 tahun, aku wis ngenteni 18 tahun (Tidak, tidak, saya sudah menunggu 18 tahun, tidak hanya 3 tahun, saya sudah berikan kesempatan untuk mundur selama 18 tahun)”, ujar Sri Sultan.

Sementara itu sejumlah PKL Malioboro yang terdiri dari pedagang kuliner lesehan, pendorong gerobak yang tergabung dalam Asosiasi PKL Malioboro, melakukan audensi dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY pada Rabu (26/01) di Gedung DPRD DIY dengan dihadiri sejumlah pihak diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji beserta Asisten 1 dan Asisten 2 Sekwilda DIY, juga turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Yogyakarta diantaranya, Antonius Fokki Ardianto, Susanto Dwi Antoro dan Ipung Purwandari serta Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto S.E., M.Si., RM Sinarbiyatnujanat S.E., dan RB Dwi Wahyu B. S.Pd., M.Si.

Dalam audensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD DIY ini, Asosiasi PKL Malioboro berharap agar Pemerintah, dalam hal ini Pemprov DIY dan Pemkot Yogyakarta untuk ditinjau ulang atau menunda pelaksanaan relokasi hingga 1 atau 3 tahun kedepan, sehingga para PKL Malioboro sudah benar-benar siap, sembari menunggu kesiapan fasilitas dan akses bagi pengunjung di tempat yang baru, mengingat para PKL Malioboro ini terdiri dari beragam karakter dagangan dan hal ini harusnya juga dijadikan sebuah acuan bagi putusan relokasi ini.

Kami menagih janji Bapak Walikota Yogyakarta, yang dalam berbagai kesempatan telah menyatakan janjinya untuk tidak melakukan relokasi PKL Malioboro selama beliau menjabat sebagai Walikota Yogyakarta, dan hari ini kami hanya neminta penundaan waktu selama 1-3 tahun kedepannya, agar kami benar-benar bisa mempersiapkan diri”, ujar Wawan Ketua Asosiasi PKL Malioboro.

Hal serupa disampaikan oleh Yati Dimanto, seorang pedagang kuliner di kawasan Malioboro yang berharap agar Pemerintah menunda dulu relokasi PKL Malioboro sembari menunggu kesiapan fasilitas bagi PKL yang layak untuk ditempati dan diberikan akses pada pengunjung.

Dalam rentang waktu penundaan tersebut, kami ada kejelasan dan kepastian terhadap kondisi serta keadaan kami di tempat yang baru, apakah nantinya lapak kami layak dan sesuai dengan karakter dari dagangan kami ?, ini harusnya juga menjadi perhatian dari Pemerintah“, ujar Yati.

Dalam audensi tersebut secara tegas, Asosiasi PKL Malioboro meminta pada DPRD Provinsi DIY, untuk memperjuangkan aspirasi dari para PKL Malioboro dan mendesak untuk dibentuknya Pansus yang berkaitan dengan relokasi PKL Malioboro serta mendesak DPRD Provinsi DIY untuk menghentikan proses relokasi selama menunggu masa pembentukan pansus tersebut dan berharap agar memperjuangkan jaminan dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi seluruh PKL Malioboro, yang menggantungkan hidupnya dari lapak-lapak jualan yang ada di Malioboro.

Sementara itu dari pantauan SURYAPOS di Gedung DPRD Provinsi DIY, terlihat sekitar 200 orang PKL Malioboro ikut hadir dan menunggu perwakilannya yang sedang melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Provinsi DIY, sembari membentangkan beberapa spanduk diantaranya adalah, “PKL identitas Malioboro”, Lapak-ku = Perjuangan-ku”, Relokasi Mundur Sehabis Lebaran 2023″, Malioboro tanpa PKL ? Yang benar aja deh“, juga terlihat dilakukan pembacaan tahlil dan doa yang dipimpin oleh H Sogi.

Sementara itu Sekda Provinsi DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan jika pihaknya akan tetap melakukan relokasi PKL Malioboro seusai Wilujengan atau Syukuran, dan akan dimulai secara bertahap pada 1-7 Februari mendatang.

Setelah relokasi PKL Malioboro, kita pastikan tidak akan ada pedagang baru yang berjualan di kawasan Malioboro, termasuk kalau ada (pemilik toko) yang menjual dagangan tidak sesuai dengan ijin usaha, ya itu kewenangan Pemkot untuk penegakan (aturan), misal ijin usahanya jualan sandang tapi yang dijual lotis, ya harus ada ijin baru”, ujar Aji.

Sementara itu menanggapi adanya permintaan jaminan hidup (jadup) bagi PKL Malioboro yang direlokasi, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan jika Pemprov DIY tidak akan memberikannya, karena sejak awal dalam perencanaan relokasi, Pemprov DIY tidak menganggarkan hal tersebut.

Namun kami beri waktu 1 tahun kedepan tidak ada retribusi, biaya listrik dan lain sebagainya bagi pedagang, semuanya akan dibiayai oleh Pemprov DIY dan nantinya akan diberikan bantuan melalui koperasi-koperasi yang menaungi PKL dengan menggunakan dana keistimewaan (danais), silahkan itu dimanfaatkan“, jelas Aji.

Terkait dengan polemik relokasi PKL Malioboro saat ini juga mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat seperti yang disampaikan oleh Dani Eko Wiyono S.T., Korwil (K) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY pada SURYAPOS, Rabu (26/01) bahwa tidak ada salahnya Pemerintah dalam hal ini Pemprov DIY dan Pemkot Yogyakarta memberikan kesempatan sampai dengan lebaran mendatang, mengingat PKL Malioboro sendiri baru saja keluar dari masa pandemi covid 19, yang membuat carut marutnya perekonomian mereka selama 2 tahun terakhir.

“Jika Gubernur DIY menyampaikan sudah menunggu relokasi PKL Malioboro ini selama 18 tahun, apa masalahnya jika kemudian harus menunggu sampai dengan habis lebaran mendatang, toh saat ini masih bisa dilakukan penataan di sisi jalan kawasan Malioboro”, pungkas Dani pada SURYAPOS.

Para Pedagang PKL Malioboro saat berada di Gedung DPRD Provinsi DIY, untuk meminta Pemerintah agar menunda pelaksanaan relokasi PKL Malioboro hingga lebaran mendatang, Rabu (26/01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024