Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur cepat Ringroad Majapahit, Wonocatur, Banguntapan, Bantul, pada Senin (30/09/2024) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn., melalui keterangan tertulisnya mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara motor Kawasaki Ninja nomor Polisi AB-6851-HI yang dikendarai oleh Raynaldo Riki Aifuni (29) warga Umbulharjo, Yogyakarta dengan penyeberang jalan seorang wanita bernama Novia Nur Haliza (18) warga Lamongan, Jawa Timur, yang mengakibatkan keduanya mengalami luka cukup serius.
“Kejadian bermula saat pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja melaju dari arah Utara ke arah Selatan pada jalur cepat Ringroad Majapahit. Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pengendara sepeda motor menabrak penyeberang jalan yakni seorang wanita yang menyeberang dari arah Barat ke arah Timur, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” jelas AKP Jeffry, Selasa (01/10/2024).
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja mengalami luka nyeri pada bagian dada, sedangkan penyeberang jalannya mengalami cidera kepala berat pada bagian kepala.
Baca juga: Kejati Kalbar Tetapkan 3 Tersangka Mark Up Pengadaan Tanah Bank Pemerintah
“Keduanya langsung dibawa ke RSPAU Hardjolukito untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Jeffry.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Kawasaki Ninja mengalami kerusakan pada bagian depan bodi serta ringsek.
“Kami mengingatkan agar kita semua untuk lebih berhati hati dalam berkendara, selalu jaga konsentrasi dan bijak dalam mengatur kecepatan, keselamatan itu yang utama dan yang pertama saat berkendara,” imbau Kasi Humas Polres Bantul.