KAYU123 Selamat dan Sukses
Nasional

Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Pinjaman Online Ilegal.

×

Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Pinjaman Online Ilegal.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Jakarta SURYAPOS – Banyaknya keresahan masyarakat terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, membuat Presiden Joko Widodo menekankan pada jajarannya agar memperhatikan dan melaksanakan tata kelola pinjaman online dengan baik, hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai pinjol di Istana Negara pada Jumat (15/10).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas, menyampaikan jika, Presiden Jokowi secara khusus meminta jajaran Pemerintah agar, membahas secara khusus tentang tata kelola pinjol, yang harusnya dilakukan secara baik.

PASARKAYU

Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atas tindak pidana di dalam ruang pinjol, secara tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru”, ujar Johny yang didampingi oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Johny, Kemkominfo sendiri akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjol yang baru, termasuk nantinya akan dilakukan pembersihan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal.

Sejak 2018, Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.874 konten pinjol ilegal di berbagai platform, dan untuk tahun 2021 saja, Kemkominfo telah melakukan penutupan sejumlah 1.856 konten pinjol ilegal diberbagai platform seperti, Google Play Store, YouTube, Instagram dan file sharing”, ujar Johny.

Ditambahkan oleh Johny, tidak hanya Kemkominfo dan OJK saja yang akan tegas menyikapi pinjol ilegal, jajaran Kepolisian juga akan mengambil langkah serupa, terkait dengan sisi penegakan hukum.

Saat Kemkominfo membersihkan ruang digital melalui proses take down secara tegas dan cepat, disaat bersamaan jajaran Polri akan bergerak dari sisi penegakan hukum, dengan mengambil tindakan tegas, pada semua pelaku pinjol ilegal, yang mana dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM”, pungkas Johny.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU