KAYU123
Umum

Oknum ASN Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba.

×

Oknum ASN Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Tapanuli Utara suryapos.id Aksi tidak terpuji ditunjukkan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Tapanuli Utara yang berinisial RS (47) tahun, warga Desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara yang tertangkap oleh Satreskoba Polres Tapanuli Utara bersama dengan dua orang warga lainnya yakni, RSS (25) tahun warga Desa Sabungan Nihuta Kecamatan Sipahutar Tapanuli Utara dan MS (35) tahun warga Desa Sipahutar 1 Kecamatan Sipahutar Tapanuli Utara.
   Oknum ASN dan kedua orang temannya berikut barang bukti, diamankan saat mereka menggelar pesta narkoba di sebuah gubuk yang berada di kawasan Desa Sabungan Nihuta III Kecamatan Sipahutar pada Senin (23/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
   Kapolres Tapanuli Utara AkBP Ronald FC Sipayung S.H., S.I.K., M.H., yang dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (27/8) melalui Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing membenarkan tertangkapnya seorang oknum ASN bersama dua orang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba.
   "Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan maraknya tindak pidana Penyalahgunaan narkoba, maka Satreskoba Polres Tapanuli Utara segera bergerak mengadakan penggerebekan pada tempat yang digunakan oleh terduga pelaku", ujar W Baringbing.
   Saat dilakukan penggerebekan oleh Satreskoba Polres Tapanuli Utara, ditemukan tiga orang terduga pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.33 gram berikut alat hisapnya (bong).
   "Saat ini ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna menentukan proses selanjutnya melalui hasil assessment yang dilakukan oleh BNN", pungkas W Baringbing. BON.
Hukum Kriminal.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU