YOGYAKARTA, Sp.id Mudik (oleh KBBI disinonimkan dengan istilah pulang kampung[1]) adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya.[2]
Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Transportasi yang digunakan antara lain: pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, bahkan truk dapat digunakan untuk mudik. Tradisi mudik muncul pada beberapa negara berkembang dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Indonesia dan Bangladesh.[3] Sumber: WikipediA
Larangan mudik ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Maret lalu. Selanjutnya, pemerintah juga merilis Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadhan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ingat, Ini Aturan Lengkap Pengetatan dan Peniadaan Mudik Lebaran 2021”, Klik untuk baca:
Penelusuran kontributor SuyaPos,mulai dari Kota Kudus Jawa Tengah. Sengaja menggunakan moda bus dan ojol. Pencarian ojol, gagal dan beralih ke taxol. Ironi memang, jaman kejayaan tranportasi online di kota kecil mulai redup. “Dahulu, seorang driver berani melepas pekerjaan utamaya untuk pindah ke moda online. Satu lokasi bisa sampai 10 orang. Ketika membuka aplikasi driver, dengan mudah mendapatkan penumpang. Jika dibuka dengan hitungan menit tidak ada tamu, pasti dicari penyebabnya. Pandemi ini, ikut merubah keadaan. Satu dareah A tinggal 1 driver, jika satu hari dapat satu tamu adalah hal biasa. Makan ketika dini hari dicoba buka aplikasi dan nyantol orderan ( istilah driver online )
Moda bis PO A sekarang menajdi PT XYT dengan nama A. Situasi masih ramai, penumpang yang bekerja dikota lain setiap hari pulang pergai. Bis dengan tujuan kota Jogja ( Antar Kota Dalam Propinsi ) tidak berani berangkat terkait dengan peraturan pemerintah berlaku tanggal 6 – 17 Mei 2021. Pengurus bus, menyarankan untuk ikut sampai Semarang dan semoga masih ada armada bis yang berani spekulasi.
Dekat lokasi ex terminal Terboyo Semarang. Ada beberpa bis saja. Lalu kami coba untk ke Jogja dengan tiket Rp 70,000,-. Penumpang hanya 7 orang dan sampai terminal tujuan akhir tinggal 1 orang. Begitu masuk, sudah dihadang petugas untuk langsung kembali ke kota asal.
Teminal, Giwangan Yogyakarta. Nampak Lengang, tidak seperti biasa terdengar panggilan menyebut nama kota. Masih ada beberapa toko dan kios mecoba mengadu keberuntungan.
Bisa jadi, keadaan ini mengajarkan kita untuk lebih mawas diri, menggunkan akal sehat pada konsidi yang tidak menentu.