Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Satu unit mobil Mitsubishi nomor polisi R-9270-DT menabrak sepeda motor nomor polisi AB-2282-ET dan satu rumah warga.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sampakan Pleret, tepatnya di selatan Sate Kuda Loke Padukuhan Nglengis, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon/Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kronologi kejadian itu bermula saat kendaraan mobil nomor polisi R-9270-DT yang dikemudikan Anang Marjianto (36) warga Padukuhan Pacar Bibis, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, melaju dari arah selatan ke utara,” ucapnya, Senin (16/9/2024).
Sesampainya di selatan warung Sate Kuda Loke, dari arah utara ke selatan melintas kendaraan sepeda motor nomor polisi AB-2282-ET yang dikendarai Barokah (54) warga Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, hendak belok ke barat.
Tetapi, tiba-tiba kendaraan sepeda motor itu tidak jadi belok ke barat.
Baca juga: Buka Lowongan Pengawas TPS, Berikut Penjelasan KPU Surabaya
Dikarenakan jarak dua kendaraan itu terlalu dekat, akhirnya pengemudi kendaraan mobil R-9270-DT kaget dan menabrak pengendara sepeda motor AB-2282-ET.
Kemudian, kendaraan mobil itu membanting setir ke kanan dan menabrak rumah warga dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Akan tetapi, pengemudi kendaraan sepeda motor nomor mengalami luka retak pada tangan sebelah kiri dan kaki sebelah kiri, lalu luka lecet di kaki sebelah kiri, serta di rawat di RSPAU Hardjo Lukito,” beber Jeffry.