Kediri suryapos.id Sebuah laka lantas yang melibatkan mobil elf AG 7007 T yang dikemudikan oleh Bibit Almuji, warga Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, dengan Kereta Api Gajayana terjadi di Km 176+1 petak Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, tepatnya di jalan raya Ngadiluwih – Kras Kediri pada Minggu (29/8) pagi.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi menuturkan pada awak media, kejadian laka lantas antara mobil elf dan KA Gajayana yang menyebabkan mobil terseret beberapa meter dari perlintasan dan terlempar di persawahan, pengemudi mobil elf meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan sementara petugas pada saksi yang ada di lokasi kejadian, pengemudi mobil elf sudah diingatkan oleh penjaga lintasan tanpa palang pintu, jika akan ada kereta api yang akan melintas, namun pengemudi elf tidak mengindahkan, maka terjadilah kecelakaan tersebut dan untuk korban sendiri sudah dievakuasi ke RS Gambiran untuk dilakukan visum", ujar Iwan.
Sementara itu dari beberapa warga yang ditemui awak media dilokasi kejadian menuturkan bahwa, mobil elf yang dikemudikan korban biasanya akan menjemput pekerja pabrik di kawasan Ngadiluwih.
"Kami berharap untuk masyarakat pengguna jalan yang melewati perlintasan kereta api sebidang atau tanpa palang pintu untuk lebih berhati-hati, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ", ujar Ixfan Hendriwintoko Humas PT KAI Daop 7 Madiun pada awak media. BON.
Umum.