‘Mandeg lan Ngadeg’ adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan aktivitasnya (mandeg) dengan berdiri dan bersikap hormat (ngadeg) saat mendengar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sesuai amanat UU 24 tahun 2009 maupun PP 44 tahun 1958.
ForYou Indonesia menyambut baik masukan sejumlah kalangan yang khawatir jika masyarakat tidak bersikap hormat saat lagu kebangsaan diperdengarkan terutama di ruang publik seperti di pasar tradisional. Sebelum gerakan dicanangkan harapan serupa sudah diingatkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada ForYou Indonesia. Berdasarkan itu ForYou Indonesia intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik. Salah satunya blusukan ke pasar Beringharjo dengan bertemu pimpinan pasar, lurah-lurah pasar, paguyuban pedagang dan menemui para pedagang termasuk menyebarluaskan amanat UU melalui selebaran termasuk membuat survey.
ForYou Indonesia melihat kesadaran dan kepatuhan publik untuk menghormati lagu kebangsaan Indonesia Raya saat dikumandangkan jelas memerlukan proses waktu. Sebab ini merupakan gerakan yang boleh dikatakan baru pertama kali dilakukan secara massif di ruang publik. Namun jika tidak lantas dimulai gagasan itu tidak akan pernah terealisasi dan hanya berhenti di dataran wacana. Justru disinilah esensi Indonesia Raya Bergema selain menjadi sebuah gerakan kebangsaan yang riil sekaligus melakukan assesment terhadap sikap masyarakat.
ForYou Indonesia mengajak masyarakat luas dapat berpartisipasi dalam kampanye ‘Mandeg lan Ngadeg’ dengan menyebarluaskan amanat perundangan tersebut secara gethok tular/estafet. Model komunikasi ini sangat khas sebagai ciri warga Jogya dan efektif untuk mempertebal kesadaran masyarakat.
Secara umum dalam pengamatan ForYou Indonesia publik sudah cukup bagus saat merespon lagu kebangsaan Indonesia Raya. Banyak kelompok masyarakat yang sudah rutin mengumandangkan lagu kebangsaan setiap pagi seperti di perkantoran pemerintah, pabrik, pasar tradisional, obyek wisata dan lainnya. Meski demikian sosialisasi dan edukasi untuk bersikap sesuai ketentuan perundangan tetap perlu terus dilakukan.
Hal paling strategis dan substansial dari gerakan Indonesia Raya Bergema bagi ForYou Indonesia ada tiga hal utama.
Pertama adalah kesadaran seluruh komponen bangsa untuk mengepankan sikap persatuan dan kesatuan, kerukunan, hormat menghormati, tepo seliro, toleransi serta mengutamakan musyawarah mufakat.
Kedua, bagi para pengambil kebijakan gerakan ini diharapkan semakin mendasari penghayatan pelayanan kepada masyarakat dan melahirkan kebijakan-kebijakan yang adil, pro rakyat dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana mandat konstitusi UUD 1945.
Ketiga, sebagai upaya mempertebal rasa kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara sekaligus upaya memperkuat kesadaran ideologis masyarakat sebagai antisipasi meluasnya faham dan atau gerakan radikalisme yang menafikan konsensus Nasional Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Tiga hal ini menjadi inti pokok gerakan Indonesia Raya Bergema sehingga tidak sekedar menjadi gerakan simbolik semata tanpa makna.
Widihasto Wasana Putra
Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) ForYou Indonesia