Manokwari, SURYAPOS.id – Ketua Dewan Adat Suku , Robert Rumbekwan menyampaikan bahwa harus ada anak dari Marga Rumbruren yang berasal dari perkawinan kedalam atau antar suku sendiri untuk menjadi bagian terpenting dalam badan kepengurusan Marga dan menjaga kemurnian turunan suku Biak Doreri.
“Seharusnya ada anak asli Rumbruren yang berasal dari perkawinan kedalam atau antar sesama suku Biak yang tergabung dalam kepengurusan ini, karena sebagian dari kita sudah kawin keluar atau antar suku, hal ini dilakukan untuk menjaga keaslian satu suku,” pungkas Rumbekwan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Marga Rumbruren dari suku Biak Doreri sebagai masyarakat suku Doreri yang pertama kali melaksanakan musyawarah.
“Keret Rumbruren telah menjadi contoh untuk Marga lain dalam suku Doreri dan ini menjadi kebanggaan kita,” tutur Rumbekwan.
Senada dengan itu, Bupati Manokwari Hermus Indou juga mengungkapkan ada tradisi yang hapir punah yakni perkawinan antar suku yang mana dapat menghilangkan keaslian satu suku.
“Saya mengakui bahwa kami ini sudah kawin keluar dari suku sehingga kedepan nya kita kita akan merubahnya untuk kembali kepada suku sendiri sehingga keaslian turunan dalam satu Marga itu tetap terjaga,” ungkap Hermus.
Bupati Hermus menambahkan selain menjadi salah satu Marga pada suku Biak Doreri yang di percayakan Tuhan untuk merintis peradaban penginjilan di tanah Arfak, keret Rumbruren telah menjadikan dirinya sebagai teladan yang baik dan patut di contohi oleh semua suku yang ada di Papua terlebih Khusus di kabupaten Manokwari.
“Hal ini telah menjadi contoh yang baik bagi seluruh masayarakat dan suku-suku yang ada di Tanah Papua dan terlebih khusus bagi Beberapa suku yang ada di kabupaten Manokwari untuk Harus kembali menata diri kedepannya,” pungkas Hermus.