Yogyakarta suryapos.id Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil DI Yogyakarta yang menggelar aksi yang mengusung tema “Seruan Aspirasi !!! Sampaikan Aksimu Pada Wakil Rakyat !!! Ini Saatnya Rakyat Bergerak”, yang digelar di luar gedung DPRD Provinsi DIY pada Kamis (2/9) diikuti oleh sekitar 50 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Perwakilan massa aksi dari KSBSI diterima oleh Sofyan Setyo Darmawan S.T., M.ENG., Sekretaris Komisi D DPRD DIY yang juga didampingi oleh Edi Hartana dari Sat Pol PP DIY, Bowo dari Disnakertrans DIY, Danang dari BPBD DIY dan Agus dari Dinsos DIY di ruang Banggar DPRD DIY.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY Sofyan Setyo Darmawan S.T., M.ENG., yang mewakili Ketua DPRD DIY yang berhalangan hadir menyampaikan permintaan maafnya untuk perwakilan dari KSBSI yang hadir di ruang Banggar DPRD DIY.
“Mohon maaf apabila penerimaan teman-teman semua ada yang kurang berkenan dan silahkan teman-teman menyampaikan aspirasinya“, ujar Sofyan.
Ketua KSBSI Korwil DI Yogyakarta, Dhani Eko Wiyono mempertanyakan atas ketidak hadiran pejabat OPD dalam Audensi ini.
“Kami ingin yang datang adalah Disnakertrans, kenapa yang datang Sat Pol PP ? kami tidak ingin ngisruh, aksi kami adalah aksi damai“, ujar Dhani di ruang Banggar DPRD DIY.
Dari beberapa perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam KSBSI tampak ada perwakilan dari masyarakat yang diwakili oleh Supardianto dan Nazara, serta mahasiswa diwakili oleh Mu’id, pekerja seni diwakili oleh Sigit, sedang pekerja seni karawitan diwakili oleh Karnadi, pekerja seni Degalan diwakili oleh Wahyudiono, dari kuliner gudeg Jogja diwakili oleh Hari, sedang dari penyanyi diwakili oleh Lia dan dari driver Ojol ada Maskur yang masing-masing perwakilan dari beberapa elemen yang terdampak dengan penerapan PPKM khususnya dan pandemi Covid 19 secara umum, memberikan aspirasinya kepada anggota DPRD DIY.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY Sofyan Setyo Darmawan, memberikan tanggapannya terkait dengan beberapa aspirasi dari beberapa elemen yang tergabung dalam KSBSI, pada prinsipnya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan yang hadir terkait dengan penolakan PPKM, namun yang bisa menentukan status PPKM adalah Pemerintah Pusat.
“Dalam hal ini saya akan sampaikan pada Bapak Gubernur dan saya yakin Pemerintah Pusat akan mendengar aspirasi dari Bapak/Ibu sekalian”, pungkas Sofyan.
Sementara itu, Ketua KSBSI Korwil DI Yogyakarta, Dhani Eko Wiyono menyampaikan kekecewaannya terhadap audensi dengan DPRD DIY yang tidak bisa menghadirkan pejabat terkait dengan tuntutan dan aspirasi dari perwakilan berbagai elemen yang tergabung di KSBSI.
“Kami kecewa, DPRD DIY tidak menghargai kami selaku tamu, kami adalah rakyat yang berhak menyampaikan aspirasi, jika DPRD DIY susah di temui, kami menilai ada kesalahan yang telah di perbuat, hingga berujung pada menghindar, bahkan terkesan tak peduli kepada rakyat, jangankan dinas terkait, peserta yang diundang pun tak datang semua”, ujar Dhani Eko Wiyono sesaat dikonfirmasi oleh suryapos.id setelah keluar dari ruang Banggar DPRD DIY. BON.