YOGYAKARTA. SuryaPos.id Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa menerima penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah dan Kepala Kanwil BPN DI Yogyakarta pada Sabtu (4/9) di Makorem 072/Pamungkas Yogyakarta.
Penyerahan sertifikat tanah bagi TNI AD, guna memenuhi kepastian hukum status tanah negara yang dikelola oleh TNI AD sekaligus sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan pertanahan, khususnya terkait dengan tanah negara yang dikelola oleh TNI AD di wilayah Urut Sewu Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Lahan di Urut Sewu, selama ini dikelola oleh Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD, sekaligus dimanfaatkan sebagai tempat uji coba Alutsista TNI serta digunakan sebagai lokasi latihan penembakan senjata berat dan latihan-latihan lain yang sudah diprogramkan oleh TNI AD.
Sementara itu dalam sambutannya KSAD menyampaikan bahwa, TNI AD akan senantiasa taat kepada hukum, termasuk dalam pemanfaatan tanah negara yang dikelola oleh TNI AD.
“Tanah negara yang menjadi hak pakai TNI AD secara sah ini, nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat sekitar, karena TNI AD juga tidak memanfaatkan lahan ini sepanjang tahun, mengingat latihan yang dilaksanakan itu sudah terprogram dan terjadwal”, ujar Andika.
Lebih lanjut, Jenderal yang pernah menjabat sebagai Pangkostrad ini menyampaikan bahwa, sangat penting sekali bagi TNI AD terkait dengan sertifikat tanah ini guna memenuhi kepastian hukum, serta memenuhi kebutuhan organisasi dalam penggunaan anggaran APBN, karena ada aturan yang mengikat, TNI AD tidak boleh membangun di tanah yang bukan milik negara/TNI AD.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnomo S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa, melalui sinergitas TNI AD dan warga masyarakat setempat, permasalahan sengketa tanah yang awalnya berjalan alot namun pada akhirnya mulai dapat diselesaikan dengan baik, karena pada dasarnya kebutuhan TNI AD pada prinsipnya adalah untuk kesejahteraan rakyat juga, yakni dalam kerangka membangun keamanan negara Indonesia.