Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2024 dan Penandatanganan Komitmen bersama Wilayah Kabupaten Kulonprogo Bebas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Halaman Polres Kulonprogo, Sabtu (02/03/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan mewakili Pj. Bupati Kulonprogo Triyanto Raharjo, S.Sos, Ketua DPRD Kab. Kulonprogo Akhid Nuryati, S.E, Komandan Kodim 0731/Kulonprogo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., Kaurtu mewakili Dansat Radar 215/Congot Letda Lek Anang Yulianto, Pengelola Tata Naskah mewakili Kejaksaan Negeri Kulonprogo Rino Putu Martudi, Kasiops mewakili Danyon B Satbrimob DIY AKP Solahudin, S.H., Danramil se-Jajaran Kodim 0731/Kulonprogo, Kapolsek se-Jajaran Polres Kulonprogo, Panewu se-Kab. Kulonprogo.
Dalam amanatnya Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, sekaligus pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak di seluruh Indonesia.
Aksi keselamatan ini merupakan pemolisian masyarakat sebagai pelopor keselamatan yang memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kulonprogo. Diharapkan masyarakat dapat menghargai dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Pemolisian masyarakat ini merupakan sarana penghubung untuk dapat menyampaikan amanah dari Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan melakukan berbagai sosialisasi, edukasi dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.
Kapolres Kulonprogo menambahkan bahwa untuk meminimalisir permasalahan tersebut serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantab, Polres Kulonprogo beserta jajaran dengan didukung stakeholder terkait lainnya, akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Keselamatan Progo 2024” yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 s.d. 17 Maret 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dimana konsep operasi mengedepankan kegiatan preemtif 40%, preventif 40%, serta penegakkan hukum bidang lalu lintas 20% dengan pelaksanaan secara elektronik dan teguran simpatik.
“Operasi ini melibatkan 190 personel Polri dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi keselamatan Progo 2024,” kata Kapolres Kulonprogo.
Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Kulonprogo memberikan penekanan kepada seluruh jajaran, “Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, utamakan faktor keamanan dan keselamatan petugas dan laksanakan kegiatan dengan menerapkan buddy system, laksanakan tugas secara profesional dan humanis serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan inovasi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, selalu jaga kesehatan dan berupaya secara mandiri untuk meningkatkan imun kesehatan tubuh, publikasikan kegiatan yang positif selama operasi berlangsung,” kata Kapolres dalam penekanannya.