Sarawak (Malaysia), SURYAPOS.id – Dua jenazah korban Laka Lantas yang terjadi pada 21 November 2024 di ruas jalan bebas hambatan Pan Borneo di Sarikei, Sarawak, Malaysia telah di pulangkan ke Indonesia melalui perbatasan Tebedu, Sarawak – Entikong Kalimantan Barat.
Korban atas nama Suandi Putra Kedaro dan Ridoan merupakan dua dari Tujuh orang Warga Negara Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Barat dan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. KJRI Kuching turut menyaksikan proses pemulangan kedua jenazah tersebut.
Ketujuh WNI undocumented tersebut sebelumnya masuk ke Sarawak diduga menggunakan jasa agen melalui jalur tidak resmi untuk bekerja. Pada saat Polisi yang sedang berpatroli mencoba menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi, pengemudi yang merupakan warga setempat tidak mengindahkan, namun justru memacu kendaraannya sehingga akibatnya Polisi langsung melakukan pengejaran. Mobil yang di tumpangi oleh para WNI kemudian berbelok masuk kearah berlawanan, dan menabrak kendaraan lainnya.
KJRI Kuching bekerja sama dengan pihak – pihak terkait di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat dan Sarawak membantu proses pemulangan jenazah ke kampung halamannya masing – masing. Proses pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap, karena pihak keluarga/ahli waris korban tengah melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengurusan pemulangannya.
Adapun pemulangan jenazah menggunakan jasa agen pemulangan jenazah di Sarawak, melalui jalan darat dari Sarikei, Sarawak ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang seterusnya dilanjutkan dengan menggunakan pesawat udara dari Bandara Supadio Kubu Raya, Kalimantan Barat menuju Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kuching, 27/11/2024.