Jakarta SURYAPOS – Pengisian anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui uji kelayakan atau fit and proper test yang digelar mulai Kamis (17/03) hingga Jumat (18/03) dengan 14 orang calon yang seharusnya hadir, namun terdapat satu orang calon yang tidak bisa hadir, yakni Blucer W Rajagukguk.
Dalam uji kelayakan yang digelar oleh Komisi IX DPR RI, ditutup dengan voting yang dimenangkan oleh Dr Ismi Yatun CSFA., CFrA., dengan 46 suara dan Haerul Saleh 37 suara dari total 112 suara yang diperebutkan, dengan perolehan suara tersebut, maka Ismiyatun dan Haerul Saleh merupakan hasil keputusan dari Komisi IX DPR RI serta akan dibawa pada Rapat Paripurna DPR RI.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Amir Uskara saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan jika, dari hasil voting yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI, merupakan pilihan yang tepat dan terbaik, melihat rekam jejak dan kinerja dari keduanya.
“Kita tahu bila Isma Yatun memiliki kinerja yang baik, sehingga layak untuk dipilih sedangkan Haerul Saleh juga tercatat memiliki kinerja yang baik saat di Komisi XI serta memiliki kompetensi yang mumpuni”, ujar Amir.
Berikut adalah nama-nama kandidat yang mengikuti fit and proper test dalam pemilihan anggota BPK :
- Priyono Dwi Nugroho.
- Moza Pandawa Sakti.
- Yefes Espalambang.
- Kristiawanto.
- Haerul Saleh.
- Osbal Saragih Rumahorbo.
- Isma Yatun.
- Dori Santoso.
- Kukuh Prionggo.
- Syafri Adnan Baharuddin.
- Dadang Suwanda.
- Adrin Guntura.
- Firmansyah.
- Rachmat Manggala Purba.
Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden, adapun kewenangan dari BPK sendiri adalah melakukan pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara adapun hasil pemeriksaan oleh BPK diserahkan kepada DPR RI, DPD RI dan DPRD sesuai dengan kewenangan.