Jakarta, SURYAPOS.id – IFFINA, Indonesia Meubel & Design Expo 2023. Rencananya, pameran akan diselenggarakan pada tanggal 14-17 September tahun 2023 ini di ( ICE )Indonesia Convention Exhibition BSD Serpong, Tangerang Selatan.
Event ini merupakan gelaran ke-10 sejak pertama kali dilaksanakan tahun 2008 dan sempat vakum selama 6 tahun. Pameran industri mebel dan kerajinan ini mendapat dukungan dari tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi UKM serta didukung pula oleh Bank Indonesia.
Acara launching ini digelar oleh ASMINDO – adalah Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia, yang dilaksanakan di Garuda Ballroom Gedung Kementerian Perindustrian di bilangan Gatot Subroto, pada Selasa pagi (09/05/2023) yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Dalam sambutannya, Teten memberikan apresiasi sangat tinggi kepada Asmindo. Menurutnya, IFFINA diharapkan menjadi wadah memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional, juga mampu membuka peluang pasar baru di belahan dunia selain pasar Amerika dan Eropa.
“Pasar alternatif harus dibidik, seperti Timur Tengah dan Asia,” ucapnya.
Selain itu, bahan baku alternatif juga harus dioptimalkan, seperti bambu yang pasarnya juga kian terbuka lebar. Menurutnya, industri kreatif yang kompetitif harus fokus diberdayakan sebagai keunggulan nasional di dunia internasional. Namun Teten mengingatkan juga untuk memperkuat pasar domestik sebagai pasar potensial yang butuh diperhatikan.
Baca Juga : FLOORTECH Indonesia 2023
Sementara Menteri Perindustrian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Ibdustri Agro, Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa sektor industri agro pada tahun 2022 menyumbang 50,34% PDB non migas.
Namun diakui, indeks kepercayaan industri (IKI) sempat turun di angka 51,38%. Dengan penurunan IKI tersebut, industri mebel dan kerajinan didorong mengalihkan pasar ke domestik dan memperluas pasar non tradisional, serta meningkatkan promosi salah satunya dengan menggelar event expo seperti yang akan dilaksanakan oleh Asmindo.
Untuk memperkuat itu, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri no. 46 tahun 2022 tentang Ketentuan dan tata cara penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri untuk industri kecil.