JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
PemerintahanUmum

Dugaan Korupsi Dana Desa Ngunut Diselidiki Polisi, Inspektorat Gunungkidul Siap Audit Kerugian Negara

×

Dugaan Korupsi Dana Desa Ngunut Diselidiki Polisi, Inspektorat Gunungkidul Siap Audit Kerugian Negara

Share this article
IFMAC 2026

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk melakukan audit keuangan menyusul adanya laporan dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen. Audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Gunungkidul, terkait penanganan kasus tersebut. Inspektorat, kata dia, akan menjalankan tugas sesuai kewenangan, yakni melakukan audit atas laporan yang telah masuk ke ranah penegakan hukum.

IFMAC 2026

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Wates-Jogja, Becak dan Pikap Bertabrakan di Simpang Karangnongko

“Penanganan awal sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Inspektorat akan turun melakukan audit keuangan sesuai dengan sangkaan yang diadukan,” ujar Saptoyo saat dihubungi awak media, Senin (15/12/2025).

Menurut Saptoyo, audit yang akan dilakukan Inspektorat bertujuan untuk menghitung potensi kerugian negara sebagaimana disuarakan masyarakat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Midea Luncurkan Perangkat Dapur Terbaru, Menjawab Tren Dapur Modern yang Kian Fungsional dan Estetis

Ia menambahkan, mekanisme penanganan dugaan korupsi telah diatur melalui kesepakatan bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung. Kesepakatan tersebut menjadi dasar koordinasi antara lembaga pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Inspektorat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, yaitu melakukan audit dan perhitungan kerugian keuangan negara. Itu yang akan kami lakukan secara profesional,” kata Saptoyo.

Hingga kini, proses penanganan dugaan korupsi di Kalurahan Ngunut masih terus berjalan. Aparat terkait memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
IKIAE