Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Semanu-Pracimantoro, tepatnya di Simpang Tiga Eka Paras, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan yaitu sepeda motor Kawasaki KLX Nomor Polisi AB-4432-QW dengan sepeda motor Honda Astrea Grand Nomor Polisi AB-4524-HW.
Kapolsek Semanu AKP Pudjijono, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi bermula saat pengendara sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai oleh Samsudin (18), warga Padukuhan Kalangbangi Kulon, RT 01/RW 05, Kalurahan Ngeposari, Semanu, melaju dari arah Timur (Rongkop).
Sesampainya di Simpang Tiga Eka Paras dari arah Selatan (Semuluh) melaju sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai oleh Rohmah Marivah (22), warga Kranggan, RT 04/RW 11, Kalurahan Ngeposari, Semanu, yang langsung masuk jalur utama dan berbelok ke arah Timur (Rongkop).
“Karena kaget dan jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat dan masing-masing tidak bisa menguasai laju kendaraan, kecelakaan lalu lintas akhirnya tidak bisa dihindari,” ungkap AKP Pudjijono.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Samsudin mengalami luka sobek pada bagian kepala dan kondisi tidak sadar. Sedangkan Rohmah Marivah mengalami pendarahan dari hidung dalam kondisi sadar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja kedua korban dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu Karangmojo. Dan saat ini perkara kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani unit Laka Polres Gunungkidul,” imbuhnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, ikuti rambu-rambu lalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan,” tandas Kapolsek Semanu.