KAYU123
PeristiwaUmum

Direskrimsus Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

×

Direskrimsus Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

Share this article
IFMAC 2025 | JAKARTA

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.

Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari Golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jl. Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

PASARKAYU

Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.

Baca juga: Lima Outlet 23 di Bantul Dipasangi Garis Polisi

Dan terhadap toko yang tidak memiliki ijin penjualan miras dilakukan pemasangan police line.

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., menjelaskan, kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini dilaksanakan pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.

RHVAC INDONESIA 2025
AYO PASANG IKLAN
FLOORTECH INDONESIA 2025
IFMAC 2025 | JAKARTA