KAYU123 Selamat dan Sukses
Ekonomi & Bisnis

Corona jangan dijadikan alasan untuk tidak nyicil

×

Corona jangan dijadikan alasan untuk tidak nyicil

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bantul SURYAPOS“corona jangan dijadikan alasan untuk tidak nyicil” kata-kata pedas itulah yang dilontarkan seorang pegawai BRI unit Maguwoharjo Yogyakarta kepada nasabah nenek tua Watinah istri Narto Utomo, saat memasang plakat dirumahnya.                            

Dialog tersebut terjadi saat 7 orang pegawai BRI Unit Maguwoharjo Yogyakarta mendatangi rumah Narto Utomo – Watinah didampingi anaknya partinah, warga dusun Suren Pungkuran, kelurahan leret, Kapanewon Pleret Bantul, untuk memasang plakat bahwa rumah dan tanah ini menjadi agunan PT. Bank Rakyat Indonesia ( persero ), dalam asumsi masyarakat bahwa kalau rumah dan tanah dipasang plakat segera akan dilelang pihak Bank.

Kronologi bermula dari tunggakan hutang sebesar Rp 16,000,000,- dari total pinjaman senilai Rp 50,000,000,- di BRI unit Maguwoharjo Jogjakarta nasabah atas nama Narto Utomo rumahnya dipasang plakat pada tanggal 10 November 2020 jam 10 WIB, mendengar informasi warga kami dan beberapa kawan media mencari tahu kebenarannya kami langsung mendatangi rumah nenek watinah dan memang benar telah dipasang plakat, dari nenek Watinah yang didampingi anaknya Partinah, memang benar kami punya hutang di BRI Unit Maguwoharjo dan kami mengakui  nunggak angsuran sejak tgl 3 Nopember 2019, lebih – lebih ada covid-19 usaha jualan di pasar sepi, sulit cari uang sehingga angsuran di BRI macet. 

PASARKAYU

“Tapi kami tetap mau membayar lha wong pada tanggal 27 Oktober 2020 saya bayar Rp 3.000.000,- kemudian tanggal 10 Nopember 2020 transfer angsuran sebesar Rp 2.000.000,- juta bukti semua ada, kami berusaha beretiket baik dan sungguh sungguh”, ujar nenek Watinah. Namun demikain petugas bank tersebut tidak mau tahu harus dilunasi tunggakan sebesar Rp 16,000,000,-. Jadi tetap dipasang plakat tersebut bahkan juga diintimidasi agar penghuni rumah segera pindah dan dikosongkan, karena katanya nanti cepet-cepetan, maksudnya kalau tidak segera dibayar  sisa tunggakan itu rumah tanah segera di lelang.

“Sampai matipun saya tidak ikhlas, saya masih sanggup bayar apa tidak ada ampunan waktu dari pemerintah karena Corona ?, kenapa harus dipasang plakat dan terus difoto dan disebarkan kepada saudara saudara dan keluarga saya. Kami sedih dan malu”, imbuh nenek Watinah sambil menangis.   

Berbekal Keterangan tersebut kami tim media mendatangi BRI unit Maguwoharjo yang terletak di Jalan Ringroad Utara Sambilegi Sleman Untuk konfirmasi kepada kepala unit sekuriti yang menemui menyampaikan bahwa kepala unit tidak bisa menemui karena mau ada rapat di Kantor Cabang dan tim media disarankan agar langsung ke kantor cabang sampai di kantor cabang bri Adisucipto 

Riris sekretaris kantor cabang bahwa disini tidak ada rapat dan pihak cabang pun belum tahu perihal permasalahan nasabah dari Pleret tersebut. Selanjutnya Riri minta waktu untuk koordinasi dulu dengan kepala unit Maguwo dan nanti dia akan dikabari. Karena tidak ada kabar, Kamis tanggal 12 November 2020 kami tim media beserta perwakilan keluarga mendatangi lagi kantor cabang BRI Adisucipto dan langsung ditemui oleh asisten kepala cabang Joko dan Bambang. Dalam keterangannya menyampaikan kalau masalah tersebut diselesaikan dengan cara mediasi dan juga mengizinkan secara lisan kalau plakat tersebut bisa dicopot dan meminta maaf bila anak buahnya ada kesalahan dalam kejadian tersebut.     

Sementara sampai saat ini pihak keluarga nasabah masih menunggu penjelasan dari pihak yang memasang plakat kaitanya dengan foto-foto yang disebar melalui media Sosial.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU