Yogyakarta, SURYAPOS.id – Asosiasi Tenaga Alih Daya Yogyakarta (ASDAYO) mengadakan silaturahmi dan audiensi dengan Polresta Yogyakarta bersama Polsek Jajaran di Aula Piramid, Jalan Parangtritis Km 5,5, Sewon, pada Selasa (4/6/2024).
Ketua ASDAYO, Gogon mengatakan jika acara ini sangat penting dilakukan mengingat viralnya video yang beredar terkait oknum Debt Collector yang melakukan tindakan pengambilan unit terhadap debitur secara paksa.
“Kesempatan ini sebagai momentum membangun sebuah kemitraan dengan Polresta Yogyakarta beserta Polsek jajaran agar senantiasa mengutamakan koordinasi saat kami menjalankan tugas di lapangan, guna terhindar dari hal-hal yang bersinggungan dengan hukum,” jelas Gogon.
Pihaknya memastikan jika dari 20 perusahaan finance yang tergabung dalam ASDAYO yang menaungi 8 perusahaan di Yogyakarta tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sertifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan ketugasan.
“Kami pastikan jika dalam bekerja kami tetap mengedepankan sisi humanis dan tetap koordinasi dengan pihak kepolisian disaat menemui hambatan dalam penagihan terhadap debitur,” imbuhnya.
Pihak ASDAYO juga menegaskan bahwa seluruh personilnya selalu dibekali dengan surat tugas dan Fidusia saat bekerja agar terhindar dari kriminalisasi terhadap debt Collector yang marak akhir-akhir ini.
Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta Kombespol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., menghimbau jika perusahaan yang bergerak di bidang finance diwajibkan membekali surat tugas serta surat ketetapan pengadilan atau fidusia kepada karyawan perusahaan yang bekerja di lapangan.
“Secara teknis tetap santun untuk menghindari konflik dengan nasabah agar tetap tercipta kondusifitas dari semua pihak,” jelas Aditya.
Lebih lanjut, melalui Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP M.P. Probo Satrio, S.H., menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas hendaklah selalu menunjukkan identitas diri yang wajib ditunjukkan kepada nasabah, termasuk menunjukkan kelengkapan surat sebagai bekal dalam bekerja di lapangan dan tetap patuh terhadap undang-undang yang berlaku.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan dalam bekerja selalu mengindahkan aturan serta perundangan yang berlaku, salah satu contoh tidak diperkenankan memberhentikan unit sebagai target di jalan,” terang Probo Satrio.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan membangun komunikasi yang efektif antara ASDAYO dengan pihak kepolisian dalam rangka meningkatkan kondusifitas dan ketertiban dalam proses penagihan utang.