KAYU123
Kesehatan

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac Untuk Anak Usia 6-11 Tahun.

×

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac Untuk Anak Usia 6-11 Tahun.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Jakarta SURYAPOS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun, hal ini dilakukan merujuk dari hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap covid 19 dengan kesamaan hasil uji klinis efikasi yang sebelumnya.

Menurut Kepala BPOM, Penny K Lukito saat konferensi pers secara virtual pada Senin (1/11) menyampaikan bahwa, hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya, yang menunjukkan prosentase cukup tinggi yakni 96%, dan untuk aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun.

PASARKAYU

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan oleh BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan klinisi terkait lainnya”, ujar Penny.

Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun, dan saat ini vaksin Sinovac dapat diberikan pada anak usia 6-17 tahun, dengan semakin banyaknya segmen anak yang dapat memperoleh vaksin covid 19, diharapkan akan lebih menambah kepercayaan orang tua untuk mengirimkan anaknya dalam pembelajaran tatap muka.

Sementara itu untuk anak dibawah usia 6 tahun, kami masih akan melakukan evaluasi lebih lanjut, serta harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin”, pungkas Penny.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU