Yogyakarta, SURYAPOS.id – Jajaran Polsek Mergangsan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian uang kotak infak di Masjid Shaalihiin, Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (7/6/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Seorang warga yang berada di sekitar lokasi awalnya mendengar suara sepeda motor berhenti di area masjid. Karena merasa curiga, saksi kemudian mengamati situasi dari jendela kamarnya.
Baca juga: Tiga Outlet 23 Digerebek dalam Semalam, Polisi Temukan 379 Botol Miras
Dari pengamatan tersebut, saksi melihat seorang laki-laki mendekati kotak infak yang berada di sisi utara masjid. Pria itu kemudian diduga mengambil uang yang berada di dalam kotak infak sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru-putih. Kendaraan tersebut melaju ke arah utara kawasan Karangkajen.
Baca juga: Pria Asal Srandakan Ditemukan Meninggal di Sungai Progo, Sempat Terdengar Minta Tolong
Mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut, warga segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan yang masuk langsung diteruskan kepada jajaran Polsek Mergangsan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Mergangsan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.
Baca juga: Lansia Pendorong Gerobak Ditabrak Motor di Temon, Alami Patah Kaki dan Luka Kepala
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan dan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar area masjid. Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, petugas berhasil memperoleh ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Ireda, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah laporan diterima polisi.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Pergi dari Rumah, Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Pemakaman Sewon
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan respons cepat anggota di lapangan serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurut dia, laporan yang cepat dari warga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, anggota Polsek Mergangsan langsung melakukan penyelidikan. Berkat keterangan saksi dan hasil analisis CCTV, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Saat ini pelaku berinisial YKE (39), warga Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” kata Iptu Dani.


















