JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaUmum

Razia Angkutan Barang di Bantul, 43 Sopir Hanya Ditegur, 24 Kena Tilang

×

Razia Angkutan Barang di Bantul, 43 Sopir Hanya Ditegur, 24 Kena Tilang

Share this article
IFMAC 2026

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Aparat gabungan menggelar operasi penertiban angkutan barang di kawasan Bunderan Srandakan, Bantul, DIY, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, mulai dari kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan angkutan barang, baik dari sisi muatan maupun dimensi kendaraan. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

IFMAC 2026

Baca juga: Pria Asal Serang Meninggal Mendadak di Patuk, Diduga Akibat Penyakit Jantung

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, khususnya terkait angkutan barang.

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan, baik terkait muatan maupun kelayakan kendaraan, guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca juga: Kolaborasi Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat ASN Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme

Dalam operasi tersebut, petugas mencatat sejumlah pelanggaran. Kepolisian memberikan sebanyak 43 teguran kepada pengemudi, sementara Dinas Perhubungan menerbitkan 24 lembar tilang. Selain itu, KPPD Bantul juga memberikan 12 teguran terkait administrasi pajak kendaraan.

Tak hanya penindakan, kegiatan ini juga diikuti dengan layanan pembayaran pajak kendaraan di tempat atau sistem “go door”. Tercatat sebanyak 13 unit kendaraan memanfaatkan layanan tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya secara langsung di lokasi.

Baca juga: Langkah RS Terhenti, Hakim Kukuhkan Status Tersangka dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Rita menambahkan, secara umum kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran para pengemudi angkutan barang semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” katanya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari Unit Turjagwali Satlantas Polres Bantul, Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, KPPD Bantul, serta Denpom.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE