JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaKriminal

RS Ditahan Satreskrim Polres Gunungkidul, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

×

RS Ditahan Satreskrim Polres Gunungkidul, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Share this article
IFMAC 2026

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul menahan seorang pria berinisial RS, warga Kapanewon Gedangsari, pada Kamis (12/3/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan RS sebagai tersangka.

IFMAC 2026

Baca juga: Dihadiri Pimpinan DPC hingga Anggota DPRD, PAC Gerindra Ngawen Gelar Buka Bersama

“Benar, Polres Gunungkidul telah melakukan penahanan terhadap saudara RS atas dugaan tindak pidana pencabulan. Penahanan dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2025,” ujar Yahya saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Yahya, sebelumnya penyidik telah meningkatkan status RS menjadi tersangka pada Jumat (6/3/2025) setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya memutuskan melakukan penahanan.

Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Polisi Cek Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Maguwoharjo

Penahanan tersebut dilakukan guna memperlancar proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk kemudian dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” kata Yahya.

Baca juga: Kapolres Gunungkidul Ingatkan Bahaya Pungli hingga Manipulasi Data, 144 Lurah Diberi Pembinaan Khusus

Polisi menyatakan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum, mengingat korban dalam kasus ini masih berstatus anak di bawah umur.

RS sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik karena pernah terlibat dalam perkara dugaan penghinaan terhadap Bupati Gunungkidul yang berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Kalurahan Ngalang.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
IKIAE