Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan RR Brawijaya, Geblagan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (11/1/2026) sore. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak truk yang terparkir di badan jalan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB dan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB-5159-PO dengan Mitsubishi Truck FM517H bernomor polisi L-8738-AH.
Baca juga: Partai Hanura Rayakan HUT ke-19 Sebagai Momentum Kebangkitan di Yogyakarta
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat truk yang sedang parkir dan sebagian badan kendaraannya memakan badan jalan,” ujar Rita dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Mutasi Besar di Polda DIY, Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres
Menurut dia, pengendara sepeda motor kemudian menabrak pojok belakang bak truk tersebut hingga terjatuh dan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Akibat benturan itu, pengendara sepeda motor berinisial SL (22), warga Kapanewon Pandak, Bantul, mengalami cedera kepala berat.
Baca juga: Diduga Pasangan Sesama Jenis, Dua Orang Diamankan Warga di Banguntapan
“Korban sempat dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul, namun meninggal dunia dalam penanganan medis,” kata Rita.
Sementara pengemudi truk berinisial S (47), warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tidak mengalami luka, dan kerugian materiil akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp 5 juta.


















