Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Rumah milik Rumi (38) warga Padukuhan Kayen RT 01/RW 03 Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari rusak parah akibat tertabrak oleh Dump Truk pengangkut urug yang remnya blong saat terparkir.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto, S.Pd., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu (01/11/2023) mengakibatkan rumah milik korban yang disewakan kepada pengelola tambang sebagai posko itupun dinding bata rumah roboh, serta atap seng dengan panjang -+ 8 Meter dan lebar 1,80 Meter roboh.
Menurut Kapolsek, peristiwa berawal ketika Dump Truk AB 8246 AD yang dikemudikan oleh Aris Setiawan (24) warga Jekeling RT 029/RW 00 Sidorejo, Lendah, Kulonprogo tersebut diparkirkan olehnya kemudian turun untuk mengambil Delivery Order (DO) ke petugas tambang.
“Saat sedang parkir roda truk tidak di ganjal dan tiba- tiba rem tangan (HandRem) truk lepas melaju turun kebawah hingga menabrak rumah korban,” terang AKP Suryanto.
Tidak hanya sampai disitu, kata dia, truk yang melaju tanpa sopir itupun lantas menabrak Aris yang merupakan sopir, Fajar (Petugas DO), dan Ardian sebagai petugas pengecekan armada.
Akibat dari peristiwa tersebut, sopir Dump truk mengalami patah kaki bagian kiri, kemudian Fajar (Petugas DO) mengalami retak tulang rusuk sebelah kiri sedangkan untuk Ardian atas peristiwa itu mengalami luka ringan pada bagian kaki kiri.
“Untuk para korban yang mengalami luka segera dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk rumah yang rusak ataupun korban yang mengalami luka luka dari hasil kesepakatan, akan ditanggung oleh pemilik tambang dalam hal ini PT Zepa,” pungkasnya.