KAYU123
Sosial BudayaUmum

Ratusan Warga Desa Sembung Menolak Hasil Seleksi Perangkat Desa

×

Ratusan Warga Desa Sembung Menolak Hasil Seleksi Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Klaten, SURYAPOS – Ratusan orang dari warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, hari ini geruduk balai desa Sembung, Rabu (31/08/2022). Mereka menolak hasil seleksi perangkat desa. Massa yang sebagian menggunakan sepeda motor tersebut tiba di balai desa sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa perwakilan massa ditemui oleh camat dan kepala desa.

Anton selaku Humas Forum Masyarakat Desa Sembung membacakan pernyataan sikap di depan para pejabat kecamatan dan kelurahan.
Pada intinya mereka menolak hasil seleksi perangkat desa dan meminta untuk diulang kembali.

PASARKAYU

“Kami peserta dan forum masyarakat desa Sembung dengan ini menyatakan menolak hasil seleksi perangkat desa tahun 2022. Menuntut dilakukan penilaian ulang oleh masyarakat desa Sembung dan disaksikan masyarakat desa Sembung,” ucap Anton.

Anton menjelaskan, ada tiga lowongan perangkat yang kosong di desa Sembung dengan jumlah pendaftar 56 orang. Ini menunjukkan antusiasme warga tinggi untuk membangun desanya.

“Ini menunjukkan bahwa warga sangat antusias untuk membangun desa, sehingga pelaksanaanya juga harus dilakukan secara profesional. Tapi kenyataannya di desa Sembung ditemukan ketidakprofesionalan,” jelas nya.

Anton mengatakan bahwa pihaknya punya bukti-bukti ketidak profesionalan tersebut. Dan pihaknya menginginkan untuk uji ulang.

“Kami menemukan bukti-bukti ketidakprofesionalan penjaringan perangkat desa di desa Sembung ini. Untuk itu kami menuntut diselenggarakan uji ulang dengan menggandeng perguruan tinggi yang profesional dan memiliki kompetensi,” tuturnya.

Anton menambahkan, ada ketidakprofesionalan kepala desa melakukan asesmen. Sebab sudah ada aturan di Perbup 30/2022 tetapi materi itu tidak dipakai.

“Penilaian asesmen itu sudah ada kisi-kisi di Perbup akan tetapi tidak digunakan oleh kepala desa, katanya sesuai kemampuan kepala desa. Ini tidak profesional, misalkan dilantik akan kita gugat di jalur hukum,” imbuhnya.

Sementara itu Kades Sembung Sunarto, mengatakan dirinya dalam asesmen ditunjuk dari perguruan tinggi. Saat bertanya ke calon perangkat desa hanya sesuai kemampuan.

“Saya melakukan wawancara itu sesuai kemampuan saya. Soal hasil seleksi memang ada kekeliruan nilai dari kampus (perguruan tinggi), nomor 1 tergeser ke 3 tapi pihak perguruan tinggi sudah sepakat dan sudah membuat pernyataan jika ada komplain mereka akan bertanggung jawab,” kata Sunarto.

Pertemuan itupun mengalami jalan buntu, kemudian peserta diarahkan camat menempuh jalur hukum. Atas hasil itu warga pulang dengan menggeber gas motor dan mobil di sekitar balai desa dengan penjagaan aparat TNI Polri.

Penolakan hasil seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Klaten terus terjadi. Warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, memasang spanduk penolakan.

C : Arifin

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU