Kapuas Hulu (Kalbar), SURYAPOS.id – Sebanyak 48 drum BBM jenis solar ilegal diamankan aparat TNI dan Kepolisian di sepanjang sungai dusun Lalau, Desa Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Sabtu (30/11/2024).
Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Suhaid menyatakan bahwa benar pihaknya beserta anggota TNI telah mengamankan sebanyak 48 drum BBM jenis solar ilegal,” Kata IPDA Suryadi selaku Kapolsek Suhaid.
Informasi yang dihimpun media ini di lapangan bahwa BBM yang berstatus ilegal ini dibawa dari Kecamatan Semitau melalui motor air (Klotok), sebanyak 2 (Dua) motor air yang akan dibawa dan diedarkan di kios – kios yang berada di Kecamatan Suhaid,” ungkap warga yang tidak bersedia disebut namanya.
Menurut keterangan warga, bahwa orang yang sering mengantar BBM tersebut bernama “Bani” yang bertugas mengantar BBM ilegal tersebut kepada Cix Usman serta beberapa pembeli lainnya di Kecamatan Suhaid,” jelasnya lagi.
Baca juga: Polsek Balongbendo Siap Amankan Distribusi Surat Suara dan Kotak Suara
Sumber – sumber lainnya dikatakan bahwa BBM jenis solar ilegal tersebut di beli dari saudara Usman selaku pemilik APMS yang berada di Kecamatan Semitau dengan jumlah 41 drum dan 7 drumnya lagi di beli dari kios lain,” jelasnya.
Adanya peredaran BBM ilegal yang telah dilakukan pengamanan pihak TNI dan Polri, di Kecamatan Suhaid kiranya segera dilakukan proses pemeriksaan dan melaksanakan proses secara hukum sesuai Undang – undang yang berlaku terhadap oknum pengedar BBM ilegal.