KAYU123
PeristiwaUmum

Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan A. M. Sangaji

×

Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan A. M. Sangaji

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan A. M. Sangaji, simpang Gotongroyong I, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, pada Selasa (13/05/2025), sekitar pukul 04.30 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan bermotor, yaitu sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AB-5671-FX dan Mobil Toyota Innova Nomor Polisi AB-1754-FV.

PASARKAYU

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, melalui keterangan tertulisnya mengatakan kejadian tersebut berawal saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh WID (60) perempuan, warga Sinduadi, Melati, Sleman, melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan A. M. Sangaji dan berbelok ke kanan untuk masuk ke Jalan Gotongroyong I.

Baca juga: Laka Maut di Jalan Faridan M Noto, Seorang Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian

Nahasnya, pada saat yang bersamaan, Mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh GAR (32) laki-laki, warga Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, melaju dari arah belakang kanan dan tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan.

“Karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat dan pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” jelasnya.

Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor, WID, mengalami luka-luka serius, termasuk kaki kanan patah, perut kiri lecet, bibir sobek, pipi kiri lecet, dan pendarahan hidung. Korban meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUP Dr. Sardjito untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ribuan Umat Buddha Berkumpul di Borobudur untuk Perayaan Waisak 2569 BE

“Untuk korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena mengalami luka-luka serius dan sudah dibawa ke RSUP Sardjito untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta telah melakukan beberapa tindakan, termasuk menerima laporan, mendatangi TKP, evakuasi dan cek korban, mengamankan barang bukti, membuat laporan, dan melaporkan kepada pimpinan.

Kasus kecelakaan ini saat ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU