Singkawang (Kalbar), SURYAPOS.id – Ronaldo Haryanto selaku Sekjen Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIMAHBUDHI) PC Pontianak Periode 2022-2024 mengecam keras atas tindakan perbuatan Asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Kota Singkawang Kalimantan Barat. Ucap Ronaldo 22/9/2024
“HM selaku oknum tersangka perbuatan asusila beralasan sakit saat ditangkap oleh pihak berwajib, akan tetapi dia (HM) muncul saat gladi bersih dan pelantikan. Polres Singkawang telah menetapkan HM menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada 26 Agustus 2024.
Meski menyandang kasus tersangka HM tetap dilantik menjadi anggota dewan. Padahal Polres Singkawang sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap HM. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit yang dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Kota Pontianak. Tandas Ronaldo kepada media.
Lebih lanjut, Ronaldo memberikan beberapa poin statement yaitu :
Pertama: Mengutuk keras atas kasus yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Singkawang.
Baca juga: Dukung Paslon Afnan Singgih, Laskar PPP Kota Yogyakarta Gelar Deklarasi dan Doa Bersama
Kedua: Meminta kepada aparat penegak hukum mengambil langkah hukum yang paling tegas dan seadil-adilnya.
Ketiga: Kami berhatap agar para calon pemimpin kota Singkawang dapat mengatensi kejadian ini dan mendukung secara penuh tindak tegas dari aparat penegak hukum.
Terakhir, meminta kepada semua elemen masyarakat untuk selalu mengawal kausu tersebut sampai tuntas, jangan sampai hilang ataupun tenggelam karena pelaku ini terindikasi dan terkesan tidak tersentuh oleh hukum.
Baca juga: Dinas Pariwisata Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
Harapan dari langkah yang diambil dapat menciptakan Kota Singkawang dan Provinsi Kalimantan Barat Menjadi Kota Yang terhindar dari kasus kasus serupa.
“Saya mengajak Seluruh elemen masyarakat dan Pemerintahan untuk menentang tegas siapapun Oknum yang mendukung tersangka kasus pelecehan seksual ini.” Tutup Ronaldo.