Scroll untuk baca artikel
REDAKSI
Example floating
Example floating
KAYU123 NATARU
TNIUmum

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Mengamankan Hewan Dilindungi

×

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Mengamankan Hewan Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bengkayang (Kalbar), SURYAPOS.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial YS secara sukarela memberikan hewan Kukang miliknya kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kumba Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro menyampaikan, Kukang merupakan salah satu hewan yang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk dipelihara.

PASARKAYU

“Kukang merupakan salah satu hewan yang dilindungi serta tidak boleh untuk dipelihara karena populasinya yang terbatas di alam liar,” kata Dansatgas, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Diduga Berbuat Mesum di Mushola, Dua Remaja Diamankan Warga

Ia menuturkan, YS secara sukarela memberikan Kukang miliknya setelah diberikan pemahaman oleh personel Pos Kumba Semunying terkait kepemilikan hewan Kukang. Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan masih banyak yang belum memahami terkait larangan memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami, bahwa memelihara hewan yang dilindungi itu dilarang, sehingga kami selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dansatgas menyampaikan hewan Kukang yang diserahkan tersebut, pihaknya sudah menyerahkan kepada Pihak Balai Karantina Jagoi Babang. Ia berharap, masyarakat perbatasan dapat ikut serta dalam melindungi kekayaan fauna di wilayah perbatasan dengan tidak memburu maupun memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU