Yogyakarta, SURYAPOS.id – Peristiwa penganiayaan yang melibatkan sejumlah pelajar terjadi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, kawasan Pakualaman, Kota Yogyakarta, Rabu (24/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pelajar mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Korban diketahui berinisial AP (18), pelajar asal Mergangsan, Kota Yogyakarta, dan RA (17), pelajar asal Depok, Sleman. AP mengalami luka bacok di bagian pundak kiri, kedua lengan, serta jempol tangan kanan dan sempat dirawat di RSUD Wirosaban Yogyakarta. Sementara itu, RA mengalami luka bacok di dada kiri hingga menembus paru-paru, sempat dirawat di RS Pratama Yogyakarta sebelum dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta karena kondisi luka yang serius.
Baca juga: Arus Lebaran Meningkat, Polres Bantul Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Intensif
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R. Anton Budi Susilo, S.Psi., M.M, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan pihak rumah sakit kepada kepolisian.
“Awalnya Polsek Umbulharjo menerima laporan dari RS Pratama terkait pasien yang diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pengecekan di IGD, ditemukan adanya luka akibat senjata tajam yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan,” ujar Anton dalam keterangannya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap korban dan saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa tersebut diduga merupakan bentrokan antar kelompok yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Ledakan Wisata Lebaran di Gunungkidul: Sehari 52 Ribu Orang Padati Pantai
Menurut keterangan saksi, korban RA dan rekannya MR diduga merupakan bagian dari kelompok yang sama, yakni geng “Vascal”. Mereka disebut hendak keluar dari kelompok tersebut, namun harus melalui kesepakatan tertentu berupa “gladiator” atau perkelahian.
“Awalnya ada janji pertemuan di Jalan Sukonandi, namun kemudian bergeser ke Jalan Ki Mangun Sarkoro. Saat bertemu di lokasi, terjadi bentrokan antar kelompok,” jelas Anton.
Dalam kejadian tersebut, RA diketahui membawa dua bilah celurit, sementara AP membawa satu celurit. Keduanya mengalami luka saat bentrokan berlangsung.
Baca juga: Rip Current Seret Dua Bocah di Parangtritis, Ini Imbauan Polisi
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit yang diduga milik korban RA. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut diambil karena Polsek Pakualaman tidak memiliki unit reserse kriminal (Reskrim) untuk penanganan penyidikan.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pendataan saksi dan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Baca juga: Pesan Tegas Kapolres Gunungkidul: Jangan Serobot, Utamakan Keselamatan Saat Arus Balik
Polisi menduga antara korban dan pelaku saling mengenal karena berasal dari kelompok yang sama. Selain itu, bentrokan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Kepolisian juga akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah kejadian serupa terulang,” kata Anton.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.



















