KAYU123 Selamat dan Sukses
PendidikanUmum

Kumandangkan Indonesia Raya setiap hari ?

×

Kumandangkan Indonesia Raya setiap hari ?

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Yogyakarta SURYAPOS – Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia ( For You Indonesia ) melakukan survey untuk mendapatkan gambaran sikap masyarakat terkait gerakan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di tempat-tempat publik. Survey dilakukan acak ke khalayak umum selama tiga hari (2 – 4 Mei 2021).

PASARKAYU

Survey diikuti 591 orang responden. Jumlah itu terdiri dari 39,8% wanita dan 60,2% pria. Yang berusia kurang 25 tahun sebanyak 8%, usia 25 s.d 50 tahun 46,7% dan usia 50 tahun ke atas 45,3%.

Sebesar 95,4% responden menyetujui lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan kontinu di ruang publik seperti lembaga pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, pusat perbelanjaan, obyek wisata dan lainnya. Hanya 4% menjawab tidak setuju dan sisanya tidak tahu.

Sesuai peraturan perundangan saat lagu kebangsaan diperdengarkan orang yang berada di tempat tersebut wajib berdiri dalam sikap hormat. Menanggapi ini sebanyak 95,4% responden menyatakan bersedia berdiri saat lagu diperdengarkan. Sisanya terbagi antara tidak setuju dan tidak tahu. 

Saat menjawab pertanyaan kapan waktu lagu Indonesia Raya sebaiknya diperdengarkan, sebanyak 61,8% menjawab setuju lagu diperdengarkan setiap hari. 26,1% memilih setiap hari Senin saja. 11,5% menjawab diperdengarkan hanya saat hari-hari besar Nasional dan 0,6% mengatakan tidak tahu.

Selain pemutaran lagu kebangsaan, sebanyak 92,7% menyetujui pemutaran lagu-lagu perjuangan atau nasional. Sisanya menjawab tidak setuju dan tidak tahu. 

Untuk pemutaran lagu perjuangan 55% responden setuju diperdengarkan setiap hari. 25,7% setuju diputar di hari Senin dan 17,4% hanya saat hari-hari besar Nasional.

Selain survey ForYou Indonesia juga melakulan observasi langsung ke pasar Beringharjo dengan mewawancarai 60 orang lebih pedagang dan pengunjung. Hasilnya mayoritas mendukung pemutaran lagu Indonesia Raya dan bersedia berdiri dengan sikap hormat. 

Menurut Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) ForYou Indonesia Widihasto Wasana Putra, survey dan observasi dilakukan untuk membantu gambaran sejauh mana masyarakat menanggapi gerakan Indonesia Raya Bergema. Gerakan ini dimunculkan sebagai bentuk kampanye berkelanjutan menggelorakan Nasionalisme rakyat. 

Hasil survey dan observasi memperlihatkan kecenderungan sebagian besar masyarakat mendukung Lagu Kebangsaan diperdengarkan kontinu setiap hari sekali di tempat publik. Meski demikian hasil survey bukan pedoman baku, tetap perlu uji materi di lapangan, khususnya di tempat-tempat  kompleksitas tinggi seperti pusat perbelanjaan.

Diakui bahwa kesuksesan gerakan ini dibutuhkan niat dan tekad kuat semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu ForYou Indonesia mendorong komponen bangsa ambil peran dan inisiatif untuk membudayakan pemutaran lagu kebangsaan di ruang publik atau lingkupnya.

Pemutaran lagu setiap hari mungkin dianggap utopis. Sebab selama ini pengumandangan lagu hanya sebatas saat upacara bendera di sekolah atau perayaan hari kemerdekaan. Tapi jika ditradisikan maka akan terbangun kebiasaan yang khas dan berkarakter. Tidak banyak negara mampu melakukan. Salah satu yang sukses mentradisikan pemutaran lagu kebangsaan adalah Thailand. Disana lagu kebangsaan diperdengarkan setiap jam 8 pagi dan jam 5 sore.

Dijelaskan bahwa gerakan kumandangkan Lagu Kebangsaan secara kontinyu di tempat umum tidak melanggar ketentuan perundangan. Pasal 59 Ayat 2 point a UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dikatakan bahwa Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan. Definisi pernyataan rasa kebangaaan tentunya dapat diterjemahkan meluas.

Selanjutnya di Pasal 62 menyebutkan setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

Diungkapkan ForYou Indonesia membuka partisipasi kelompok masyarakat yang ingin terlibat gerakan Indonesia Raya Bergema 20 Mei 2021 yang akan dicanangkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Dipersilahkan ambil bagian live streaming zoom pencanangan gerakan Indonesia Raya Bergema. Syaratnya memiliki perangkat audio visual dan terkoneksi internet.

Terpisah budawayan A. Charris Zubair menceritakan tradisi kumandangkan Lagu Kebangsaan sudah dilakukan perguruan Taman Muda Taman Siswa Yogyakarta. Setiap hari pukul 07.00 di kompleks pawiyatan melalui pengeras suara ketika sekolah masih tatap muka sebelum pandemi.

Semua anak, pamong dan pengantar berdiri diam dan mendengarkan lagu kebangsaan itu. Saya rasa hal itu adalah salah satu bentuk penanaman karakter kebangsaan yang ditumbuhkan oleh Perguruan Taman Siswa pada anak didiknya. Lagu Indonesia Raya adalah harga diri dan jatidiri bangsa. Semoga gerakan Indonesia Raya Bergema yang akan dicanangkan 20 Mei 2021 bertepatan Hari Kebangkitan Nasional mampu membangkitkan kesadaran berbangsa dan bernegara, harapnya.

Yk, 6 Mei 2021
Humas ForYou Indonesia

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU