Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Jajaran Polsek Rongkop mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padukuhan Karangwuni, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (13/2/2026) malam.
Pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB, setelah polisi menerima laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di wilayah Rongkop.
Baca juga: Dapur MBG Terbesar di DIY Diluncurkan di Sentolo, Layani 1.400 Penerima Manfaat
Kapolsek Rongkop, AKP Sartono, S.Sos, mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AB-4017-AW.
“Berawal dari informasi warga yang kehilangan sepeda motor. Kami kemudian melakukan penelusuran berdasarkan petunjuk rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ujar Sartono dalam keterangannya.
Baca juga: Main di Sungai Usai Jumatan, Bocah SD Tewas Tenggelam di Bendungan Winongo
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Actori (27), seorang karyawan swasta asal Padukuhan Bendorubuh, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.
Menurut keterangan polisi, pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, sebelum akhirnya dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Bansos Permakanan Mulai Didistribusikan, Lansia hingga Disabilitas Jadi Sasaran
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AEP (16) dan RY (25), keduanya warga Padukuhan Karangwuni, Rongkop.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Opsnal Polres Gunungkidul untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” kata AKP Sartono.

















