Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang laki-laki berinisial MRS (25) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan umum Parangtritis tepatnya depan Balai Desa Patalan, Dusun Bobok Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/08/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban merupakan warga Dusun Tegal Rejo, RT 03, Bawuran, Kapanewon Pleret, Bantul. Korban mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor Polisi AB-3546-BF.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn., mengatakan korban diduga mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi sehingga korban kehilangan kendali atas kendaraannya.
Baca juga: Tepati Nadzar, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Jalan Kaki
“Sepeda motor melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi. Sampai di jalan yang menikung, pengendara tidak berbelok tapi tetap lurus sehingga menabrak dua patok pengaman jalan yang ada di tepi Timur, dan kendaraan bisa dikendalikan hingga masuk ke parit yang ada di samping jalan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelasnya.
“Akibat benturan yang keras, korban mengalami luka cidera kepala berat, kondisinya tidak sadar dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata AKP Jeffry.
Baca juga: Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo
“Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.