YOGYAKARTA, Suryapos.id Menindak lanjuti laporan dan keresahan masyarakat, Koramil 02/Tegalrejo Kodim 0734/Yogjakarta, atas ulah HR 60 tahun warga Pakuncen Wirobrajan Kota Yogyakarta yang melakukan pengumpulan dana dengan mengatas namakan masjid “Al Hidayah ” Korem 072/Pamungkas.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Danramil 02/Tegalrejo Kodim 0734, Mayor Arh Asil Harjanto, melakukan kordinasi dengan Unit Intel Kodim 0734 untuk melakukan pelacakan dan pengejaran terduga pelaku, dan pukul 14.00 WIB di daerah Pakuncen Wirobrajan dapat diamankan terduga pelaku oleh Serma Bondan, Serma Sukiman, Serda Irwan dengan barang bukti
2. kertas proposal yang mengatasnakan masjid Al Hidayah KOREM 072/Pamungkas.
3. 1 unit sepeda motor nopol AB 5575 SI
4. 1unit Handphone.
Komandan KODIM 0734/Yogjakarta, Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana SIP,MSi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berperan aktif melaporkan kepada Petugas atas tindakan yang sudah merugikan KOREM 072/Pamungkas khususnya dan TNI pada umumnya, dan berharap masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing, DANDIM juga mengapresiasi langkah sigap dan responsif DANRAMIL 02/Tegalrejo serta 3 Personel Unit Intel Kodim 0734/Yogyakarta.
Setelah dilakukan pendalaman oleh Unit Intel Kodim 0734/Yogjakarta, terduga pelaku HR dilimpahkan ke Polresta Yogjakarta beserta barang bukti yang sudah diamankan.
BON