JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
KriminalPeristiwa

ATM di Alfamart Tepus Dibobol, Plafon Dijebol Pelaku, Kerugian Tembus Rp150 Juta

×

ATM di Alfamart Tepus Dibobol, Plafon Dijebol Pelaku, Kerugian Tembus Rp150 Juta

Share this article
IFMAC 2026

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket Alfamart yang berlokasi di wilayah Tepus, Kabupaten Gunungkidul. Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB saat karyawan hendak membuka toko.

Kapolsek Tepus, AKP Suryanto, S.Pd, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan Alfamart yang datang untuk memulai aktivitas operasional.

IFMAC 2026

“Benar, pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB kami menerima laporan adanya tindak pidana pencurian di Alfamart Tepus. Kejadian diketahui saat karyawan membuka toko,” ujar AKP Suryanto saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Melaju dari Wonosari ke Jogja, Pikap Terjun ke Sungai di Km 25 Patuk

Menurutnya, saksi berinisial EK datang lebih dahulu dan membuka toko, disusul dua karyawan lainnya berinisial IB dan RA. Tidak lama kemudian, salah satu karyawan, EB, berjalan ke bagian belakang toko untuk berganti pakaian.

“Di bagian belakang, saksi menemukan plafon di depan kamar mandi dalam kondisi jebol. Temuan itu kemudian diberitahukan kepada karyawan lain untuk dilakukan pengecekan bersama,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam toko, para karyawan mendapati satu unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam kondisi rusak dan diduga telah dibobol pelaku.

Baca juga: Natal Bersama Danlanal Yogyakarta, Prajurit Diajak Perkuat Pengabdian

“Atas kejadian tersebut, para saksi kemudian melaporkan ke Polsek Tepus untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata AKP Suryanto.

Berdasarkan pendataan awal, kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta, terdiri dari kerusakan satu unit mesin ATM serta sejumlah uang tunai yang tersimpan di dalamnya.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan saksi-saksi,” pungkas Kapolsek.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
IKIAE