Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang warga Dlingo, Bantul, berinisial N (67) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menenggak obat pestisida. Korban sempat menjalani perawatan di RS HarjoLukito selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal pada Jumat (5/9/2025) pagi.
Kejadian bermula ketika saksi mencurigai kondisi rumah korban yang sepi. Lampu rumah masih menyala, sementara motor korban tidak berpindah tempat. Saat dicek bersama kakaknya pada Selasa (2/9/2025) malam, korban ditemukan dalam kondisi lemah dengan bekas muntahan di dekatnya.
Baca juga: Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Dua Pemotor Tersungkur Bersimbah Luka
Warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit dengan ambulans. Di hadapan dokter, korban sempat mengaku telah mengonsumsi obat pestisida jenis dencis sebanyak 2β3 sendok makan, yang merupakan sisa obat semprot tanaman.
βKorban sempat opname selama dua hari tiga malam sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 06.50 WIB,β kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan Serda Rahman Ditangkap, Sepasang Kekasih Jadi Tersangka
Dari keterangan keluarga, korban sebelumnya pernah mengutarakan niat bunuh diri. Bahkan sebelum meninggal, korban meninggalkan catatan tertulis mengenai pembagian harta warisan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan.
aosww5