KAYU123
PeristiwaUmum

Pejalan Kaki dan Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Mataram

×

Pejalan Kaki dan Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Mataram

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mataram, tepatnya di depan Tanah Milik PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 06.20 WIB.

Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha XSR dengan nomor polisi AB-2206-HO, sebuah bus Isuzu Trans Jogja dengan nomor polisi AB-7827-AK, dan seorang pejalan kaki yang sedang berlari.

PASARKAYU

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, melalui keterangan tertulisnya mengatakan kejadian tersebut berawal saat sepeda motor Yamaha XSR yang dikendarai oleh AB (16), warga Condongcatur, Depok, Sleman, melaju dari arah Selatan ke Utara dan mendahului bus Isuzu Trans Jogja yang melaju di depannya.

Nahasnya, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang berlari di depannya, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka.

Baca juga: Korban Hanyut di Selokan Sarijero Ditemukan Meninggal Dunia

“Karena kurangnya konsentrasi dan jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor AB mengalami luka patah pada paha kanan, sobek pada lengan kanan, lecet pada tangan kanan, kaki kanan, dan punggung kaki kanan. Korban dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Baca juga: 2 Orang Luka dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poncodirjo Gunungkidul

Pejalan kaki yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami luka memar pada siku kiri dan tidak berobat. Pengemudi bus Isuzu Trans Jogja tidak mengalami luka.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor kurang mengutamakan pejalan kaki yang melakukan aktivitas lari. Saat ini, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU