Aceh Besar suryapos.id Kebakaran melanda 9 unit bangunan kios yang terbuat dari kayu dan 1 bangunan rumah permanen pada Rabu (28/7) sekira pukul 13.28 WIB di jalan Banda Aceh – Lhoknga Gamping Lamgaboeh Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.
Kebakaran yang menimpa jajaran kios pengrajin Souvenir dari rotan dan sebuah rumah tinggal permanen ini bermula dari,salah satu pemilik kios bernama Amiruddin 56 tahun yang membakar tumpukan sampah dibelakang kiosnya, karena ada pembeli di kios penjualan souvenir miliknya, Amiruddin segera pergi melayani pembelinya, tak berselang lama anaknya mengatakan pada Amiruddin bahwa dinding di belakang kiosnya sudah terbakar api.
Angin yang cukup kencang membuat api begitu cepat menjalar dan membakar kios disebelahnya membuat Amiruddin panik, dibantu beberapa pembeli disekitar kiosnya Amiruddin menghubungi Damkar Aceh Besar untuk bantuan pemadaman api.
Menerima laporan adanya kebakaran pada pukul 13.28 WIB,Damkar Kabupaten Aceh Besar mengerahkan 4 unit armada mobil Damkar guna melakukan pemadaman dan isolasi api.
Setelah berjibaku selama setengah jam, petugas Damkar Kabupaten Aceh Besar berhasil memadamkan api dilanjutkan upaya pendinginan obyek terbakar guna memastikan tidak adanya titik api lagi.
Dari data yang dikumpulkan akibat kebakaran yang terjadi mengakibatkan kerugian berupa :
1.Kios Souvenir milik Amiruddin 45 th mengalami kerusakan berat.
2.Kios Souvenir milik Mukhtar 60 th mengalami kerusakan berat.
3.Kios Souvenir milik Anwar 40 th mengalami kerusakan ringan.
4.Kios Souvenir milik Efendi 67 th mengalami kerusakan ringan.
5.Kios Souvenir milik Rita 30 th mengalami kerusakan ringan.
6.Kios Souvenir milik Ferdianti 45 th mengalami kerusakan berat.
7.Kios Souvenir milik Yusri 60 th mengalami kerusakan berat.
8.Kios Souvenir milik Saidi Ramli 65 th mengalami kerusakan ringan.
9.Kios Souvenir milik Hendra mengalami kerusakan berat.
10. Bangunan rumah permanen milik M Zaini Amin mengalami kerusakan ringan.
Turut terlibat dalam upaya penanganan kebakaran yang menimpa 9 kios dan 1 rumah permanen adalah petugas PLN, Personel Polsek Loknga, Personel Koramil 03/Lhoknga, Personel Polres Aceh Besar, Relawan ERPA beserta warga setempat. BON
Umum