GPPE 2024

Hati-hati, Ini Modus yang Seringkali Dipakai Pelaku Penggandaan Uang

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Jajaran Polres Bantul mengingatkan masyarakat agar tidak teperdaya oleh aksi tindak penipuan yang mengiming-iming penggandaan uang.

“Ada orang-orang yang tawarkan penggandaan uang, hal ini karena penggandaan uang adalah hal yang mustahil,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (26/1/2024).

AYO PASANG IKLAN

Modus penipuan penggandaan uang yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengaku memiliki kemampuan spiritual atau ilmu tertentu untuk menggandakan uang. Pelaku juga menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku biasanya menunjukkan trik penggadaan uang. Namun, uang tersebut hanyalah uang palsu atau uang yang sengaja disiapkan oleh pelaku.

Jeffry juga meminta masyarakat agar tidak menyikapi atau mengikuti tawaran sejumlah oknum yang menawarkan penggandaan uang.

“Kita harus bisa berpikir secara rasional, kalau ada orang bisa menggandakan uang, pasti dia akan menggandakan uang untuk dirinya sendiri, dan pastinya orang tersebut sudah kaya raya,” jelas Jeffry.

Dia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu, Polsek Piyungan menerima laporan seorang wanita yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Korban berinisial RW (47) warga Kapanewon Piyungan, Bantul mengalami kerugian hingga Rp432 juta akibat kasus tersebut.

“Korban dan pelaku berkenalan sejak Mei 2019. Awalnya pelaku meminta ijin kepada korban untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Dan selanjutnya korban tergiur dengan kata-kata pelaku yang bisa menggandakan uang,” terang Jeffry.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp1 juta yang akan dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulannya dan jumlah kotak kardus ada 12 kotak sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp12 juta.

“Hal tersebut berjalan hampir selama 3 tahun,” papar Jeffry.

Pada bulan Februari 2023 korban mulai menyadari, apabila dirinya telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada dan harta korban juga sudah mulai habis. Korban kemudian melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan.

“Saat ini kami masih memburu pelaku,” tandas Jeffry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024