GPPE 2024

Perwakilan Warga Desa Wadas Serahkan Petisi ke BBWS-Serayu Opak.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

YOGYAKARTA. Suryapos.id  Merespon berakhirnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) No 509/41 tahun 2018 dan diperpanjang dengan Keputusan Gubernur Jateng No.539/29 tahun 2020 yang berakhir 5 Juni 2021, perwakilan warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa  GEMPADEWA, Wadon Wadas, dan Kawula Muda Desa Wadas menyampaikan Petisi yang berupa penolakan terhadap IPL.

Dalam aksi yang diikuti sekitar 30 orang ini, GEMPADEWA menyerukan kepada Pemerintah Provinsi selaku Pemangku Wilayah untuk mengkaji kembali kegiatan penambangan di desa Wadas, dan menjadikan momentum akan habisnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) pada 5 Juni 2021 sebagai bahan evaluasi dan menghentikan proses pengadaan tanah dan penambangan batu untuk material pengerjaan proyek bendungan Bener.

Gejolak penolakan masyarakat desa Wadas sendiri dipicu rencana penambangan batu andesit yang nantinya akan mengancam kelestarian bagi 27 sumber mata air yang sangat vital bagi masyarakat dan pertanian di desa Wadas.

Mengingat desa Wadas yang sebagian besar adalah lahan tanah pertanian produktif yang seharusnya dijaga dan dirawat kelestariannya, seperti yang disampaikan Azim perwakilan Kawula Muda Desa Wadas kepada Surya Pos online di lokasi Konpers di depan kantor BBWS-SO jalan Laksda Adisucipto kawasan Janti (3/6) ditambahkan oleh Azim, warga tidak menolak pembangunan proyek strategis nasional bendungan Bener, namun Pemerintah Hendaknya mengkaji ulang kembali akan habisnya IPL pada 5 Juni 2021 terkait penambangan batu yang dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian dan keutuhan desa Wadas.

Dalam pernyataan sikapnya GEMPADEWA yang mewakili seluruh elemen masyarakat desa Wadas, Mendesak kepada BBWS-SO sebagai Pemrakarsa dan PT. PP selaku kontraktor untuk menghentikan semua kegiatan penambangan di desa Wadas,mendesak  Gubernur Jateng dan Presiden Republik Indonesia untuk tidak menerbitkan izin kepada Pemrakarsa dalam hal ini BBWS-SO yang akan melakukan kegiatan penambangan di desa Wadas serta mendesak Pemrakarsa, Pemerintah beserta Aparat Keamanan untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan provokasi terhadap perjuangan warga desa Wadas.

Dalam kesempatan konspers diserahkan juga petisi kepada perwakilan BBWS-SO yang diterima oleh David R untuk segera ditindak lanjuti. Dan selanjutnya perwakilan warga Desa Wadas membubarkan diri dengan tertib sambil kembali menaiki sepeda ontel. 

B O NIKLAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024