Yogyakarta, SURYAPOS.id – Dalam upaya merespons dinamika ancaman penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda Satgaswil DIY Densus 88 Anti Teror Polri berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menggelar Seminar Sosialisasi Deteksi Dini dan Penanganan Terorisme. Jumat (28/11/2025)
Acara yang dilaksanakan di Gedung Aula Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta ini dihadiri oleh 120 Kepala Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP/MTs se-Kota Yogyakarta, yang diposisikan sebagai garda terdepan pengawasan harian di lingkungan pendidikan.
Baca juga: 14 Chromebook dan Proyektor Raib Digondol Maling, SMP Muhammadiyah Nanggulan Rugi Rp35 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santoso Ansori S.E M.Si, menekankan peran krusial institusi sekolah. “Kemajuan teknologi memberikan dampak yang signifikan bagi dunia pendidikan. Sekolah adalah salah satu tempat strategis untuk mengawasi anak-anak muda setiap hari. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Satgaswil DIY densus 88 AT Polri dan Walikota Yogyakarta sangat penting untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan proaktif ini, demi mengantisipasi penyebaran radikal di kalangan anak-anak muda,” ujarnya.
Satgaswil Tegaskan Mitigasi dan Faktor Kerentanan
Kasatgaswil DIY dalam paparannya menyampaikan hasil pemetaan ancaman dan menegaskan bahwa program pencegahan telah menunjukkan hasil nyata.
Baca juga: Diduga Siksa Anak dengan Sapu Lidi, ‘Putri Ciu’ Akhirnya Ditangkap
“Kegiatan Penegakan Aksi Teror di Indonesia, khususnya di DIY, mengalami penurunan signifikan, hal ini tidak lepas dari keberhasilan program pembinaan dan pencegahan yang dilaksanakan oleh Tim Satgaswil DIY,” jelas Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri.
Namun, beliau juga menyoroti adanya peningkatan Indeks Potensi Radikalisme di Indonesia yang mencapai 11,7% pada tahun 2023. Kasatgaswil menjelaskan bahwa radikalisme adalah sebuah proses yang dimulai dari Intoleransi, menuju Radikalisme, dan berakhir pada Terorisme. Sasaran utama penyebaran paham ini di Yogyakarta saat ini adalah melalui media sosial dan game online.
Baca juga: Pelaku Gunakan Bukti Transfer Palsu, Konter HP di Bantul Rugi Rp 4,5 Juta
Lebih lanjut, Densus 88 AT Polri menyoroti faktor kerentanan yang sering terabaikan, yaitu Bullying. “Fenomena Bullying adalah salah satu faktor yang menyebabkan anak terpapar dan cenderung adiktif terhadap konten-konten radikal. Kami mengajak seluruh Kepala Sekolah dan Guru untuk berkolaborasi dengan Tim Satgaswil DIY agar ikut menyebarkan edukasi terkait bahaya bullying dan paham IRET di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Peran Guru dan Penguatan Mental Anak
Kepala KPAID Yogyakarta, Silvy Dewayani, M.Sc., Si., menambahkan dimensi psikologis dan perlindungan anak dalam seminar ini. Beliau menjelaskan bahwa pikiran dan emosi yang tidak terkontrol, serta tekanan batin dan frustrasi, menjadi faktor internal yang membuat siswa dan guru rentan terpapar paham radikal.
Baca juga: GBN-MI DIY Tancap Gas Susun Struktur dan Program Besar Usai Terbitnya SK Menkumham
“Kepala Sekolah dan Guru memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mengontrol siswa-siswinya. Guru harus peka terhadap kondisi sosial siswa dan mampu membentuk mental yang kuat agar anak mampu bangkit saat menghadapi tekanan,” ujar Silvy.
KPAID menekankan perlunya penguatan mindset positif melalui advokasi sosial, penguatan kurikulum pendidikan, serta advokasi kultural dan struktural sebagai bentuk pencegahan dini. Di era digital, penggunaan gadget yang tidak terkontrol adalah ancaman besar yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari pornografi, cyber bullying, hingga propaganda paham radikal.
Baca juga: Bangun Harmoni Lintas Iman, FKOK DIY Audiensi ke Danrem 072/Pamungkas
Selanjutnya Silvy Dewayani menutup dengan seruan sinergitas: “Perlunya pendampingan dan pengawasan dari orang tua dan guru sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan kepada anak. Kami menyerukan sinergitas yang lebih kuat dengan berbagai stakeholder seperti DP3AP2, Dinsos, Kemenag, dan Kesbangpol untuk bersama-sama berperan menjaga generasi muda.”
Seminar ini merupakan langkah strategis untuk mengaplikasikan strategi pencegahan (proaktif) di tingkat akar rumput yang komprehensif, dengan tujuan memutus penyebaran radikalisme dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.
