Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Jajaran prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0730/Gunungkidul menerima pembekalan melalui kegiatan penyuluhan hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) IV/Diponegoro.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Makodim 0730/Gunungkidul, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Korban Hilang Terseret Ombak di Pantai Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program kerja rutin Kodam IV/Diponegoro yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh personel militer dan keluarga besar TNI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalkan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana, di lingkungan kerja, serta memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro menekankan sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian pimpinan TNI. Di antaranya, etika bermedia sosial, dengan mengingatkan seluruh anggota agar bijak dalam menggunakan platform digital serta menghindari penyebaran hoaks atau konten yang dapat merusak citra institusi.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Pleret dan Parangtritis, Puluhan Botol Disita
Selain itu, disampaikan pula larangan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi daring. Tim juga menjelaskan sanksi hukum bagi prajurit yang melanggar aturan kedinasan, serta memberikan edukasi terkait aturan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan prosedur perceraian maupun pernikahan di lingkungan TNI.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul yang diwakili Perwira Seksi Personel (Pasipers) Kapten Arh Tedi Wiratmoko menyampaikan bahwa hukum merupakan panglima bagi setiap prajurit.
Baca juga: Tak Kuasai Kendaraan, Brio Tabrak Pick Up dari Arah Berlawanan di Patuk
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para prajurit dan keluarga besar Kodim 0730 dapat lebih mawas diri. Pengetahuan ini menjadi bekal agar kita terhindar dari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan,” ujarnya.
Kodim 0730/Gunungkidul merupakan satuan teritorial di bawah Korem 072/Pamungkas yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah Kabupaten Gunungkidul guna mendukung tugas pokok Kodam IV/Diponegoro.
