Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang pria berinisial MN (32) diduga sengaja membakar rumah milik orang tuanya di Padukuhan Ngebel, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (22/7/2026) malam.
Aksi tersebut diduga dipicu persoalan keluarga setelah pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta kepada orang tuanya untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran. Karena permintaan itu belum dapat dipenuhi, pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan membakar salah satu kamar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Terminal Dhaksinarga Gunungkidul yang Menewaskan Seorang Pemotor
Dalam upaya memadamkan api, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, Bripka Agustinus Sulistiyono, mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kasihan 1 untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa itu bermula ketika Polsek Kasihan menerima laporan kebakaran rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Baca juga: Pengecoran Jalan TMMD Ke-129 di Umbulrejo Dikebut, Dukung Aktivitas Ekonomi Warga
“Peristiwa ini berawal dari adanya persoalan di dalam keluarga. Pelaku meminta uang kepada orang tuanya sebesar Rp15 juta untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran. Orang tuanya sebenarnya sudah berusaha mencarikan dana, tetapi pelaku tidak sabar hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi pembakaran,” kata Rita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Rita, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak sehari sebelumnya. Namun, rencana itu baru direalisasikan pada malam kejadian setelah situasi di rumah kembali memanas.
Baca juga: Lahan Seluas 2.000 Meter Persegi di Piyungan Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
“Dari keterangan para saksi diketahui bahwa sejak sehari sebelumnya pelaku sudah memiliki niat membakar rumah menggunakan BBM jenis Pertalite, tetapi saat itu tidak jadi dilakukan. Kemudian pada hari kejadian, sejak pagi pelaku kembali mengamuk sehingga situasi di rumah semakin tidak kondusif,” ujarnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, sejumlah warga bersama perangkat wilayah dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah tersebut untuk meredakan situasi. Meski telah dilakukan pendekatan secara persuasif, pelaku tetap tidak dapat ditenangkan.
“Pada sekitar pukul 20.30 WIB pelaku kemudian menyiram salah satu kamar menggunakan Pertalite dan membakarnya. Melihat api mulai membesar, Bhabinkamtibmas bersama warga langsung berupaya memadamkan kobaran api sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bagian rumah lainnya,” jelas Rita.
Baca juga: Penerapan Pembiayaan Hijau dan Berkelanjutan pada Maybank Indonesia
Dalam proses pemadaman tersebut, Bripka Agustinus Sulistiyono mengalami luka bakar akibat kontak langsung dengan kobaran api.
“Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kasihan 1 untuk mendapatkan penanganan medis. Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas,” katanya.
Baca juga: Ketua Umum DPP FKJR Hadiri Malam Puncak Rasulan Ngringin, Ajak Warga Jaga Gotong Royong
Sementara itu, MN juga mengalami luka bakar pada bagian kaki bawah dan punggung. Setelah dievakuasi warga, pelaku dibawa ke RS Bethesda untuk menjalani perawatan.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang di dalam kamar, seperti kasur, bantal, pakaian, jendela, dan kursi busa, mengalami kerusakan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Baca juga: GBN MI DIY Matangkan Pelantikan Pengurus Jelang Peringatan HUT Ke-81 RI
Rita menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga dan warga, pelaku diketahui memiliki riwayat persoalan keluarga yang telah berlangsung cukup lama.
“Dari hasil pendalaman sementara, pelaku memang memiliki riwayat persoalan keluarga dan beberapa kali sudah diperingatkan oleh warga karena dinilai sering membuat keresahan di lingkungan sekitar. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Rita.
