BeritaSuryapos

Kanwil Ditjenpas DIY Gelar Apel “Ikrar Zero Halinar”

Yogyakarta(21/04/1026)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) mengadakan Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Selasa (21/04/2026) di area Kanwil Ditjenpas DIY. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menciptakan Lapas, LPKA, dan Rutan yang bebas dari praktik Halinar serta memperkuat kepercayaan di dalam sistem pemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh personel dari Kanwil Ditjenpas DIY dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, juga ada kehadiran perwakilan dari aparat penegak hukum, seperti BNNP DIY yang diwakili Kepala Bidang Berantas Kombespol Tri Saksono Puspo Aji S.Ik M.Si2., Polda DIY yang diwakili oleh Dit Res Narkoba Polda DIY – Wadirresnarkoba Polda DIY – AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K. , Pengadilan Tinggi DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Korem 072/Pamungkas yang diwakili oleh Pasi Lidpam Sintelrem 072/Pmk Mayor Inf Rajiko M.A.3., Pengadilan Tinggi DIY -diwakili oleh Hakim Tinggi – Prasetya Ibnu Asmara S.H,.M.H4. Sementara dari Kejaksaan Tinggi DIY diwakili Aspidum – Yanuar, S.H., M.H5.

Suasana acara ikrar berlangsung dengan khidmat, teratur, dan semangat kebersamaan, mencerminkan kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi. Pembacaan ikrar Zero Halinar diikuti oleh semua peserta serta penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural dan Kepala UPT Pemasyarakatan. Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili S.H M.H, memimpin acara ini dan menekankan pentingnya tindakan nyata untuk mempertahankan martabat institusi melalui peningkatan integritas dan profesionalisme.

Penandatanganan bersama Ikrar Halinar

“Dengan ikrar ini, kita menegaskan tekad untuk mempertahankan integritas, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat kerja sama antar aparat penegak hukum. Tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran, laksanakan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme,” kata Lili dengan tegas.Melalui deklarasi ini, Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan komitmennya untuk terus berjuang dalam pemberantasan Halinar dengan meningkatkan pengawasan, melakukan razia secara rutin, memanfaatkan teknologi, dan memperkuat pembinaan. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi lebih dari sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, teratur, dan berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

SON

Exit mobile version