Wabup Sleman Serahkan Bantuan Kursi Roda.

Sleman SURYAPOS – Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman tidak hanya dialokasikan untuk bantuan pendidikan, namun juga menyasar penerima yang membutuhkan di sektor kesehatan, seperti yang diterima oleh Suranti (42) tahun warga Kunjonsari Tundan Purwomartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman, pada Selasa (12/10).

Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa pada penerima manfaat yang sedang mengalami sakit stroke, Suranti (42) tahun.

Dalam sambutannya Danang Maharsa menyampaikan bahwa, Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini dipastikan untuk mengcover kebutuhan para penerima manfaat setelah dilakukan pendataan dan survey yang dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Sleman.

Semoga dengan pemberian bantuan ini bisa bermanfaat terutama bagi para penerima manfaat di tengah situasi pandemi covid 19 saat ini”, ujar Danang.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Danang, jika program JPS dapat diakses oleh masyarakat dengan cara melakukan input data dan mengisi formulir dan nantinya akan dilakukan survey oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Setelah dilakukan survey oleh petugas Dinsos, apakah layak atau tidak serta terkait dengan kelengkapan dokumen untuk pengajuan, setelah itu baru dilakukan penyerahan kepada penerima manfaat“, ujar Danang pada SURYAPOS.

Sementara itu Suparman, suami dari Suranti penerima manfaat kursi roda dari program JPS, menyampaikan terima kasih atas bantuan kursi roda dari Dinas Sosial, dan diharapkan dapat memudahkan aktivitas serta bisa menjadikan sebagai motivasi untuk bisa mempercepat kesembuhan istrinya.

Exit mobile version