Sosial Budaya

Peringatan HUT Satpam Ke 41, “Bersama Polri Siap Menjaga Kamtibmas Dan Penanggulangan Covid 19”.

Sleman SURYAPOS – Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (HUT Satpam) ke 41, yang dilakukan secara virtual dengan inspektur upacara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (02/02) dengan mengambil tema, “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas Dan Penanggulangan Covid 19″, serta diikuti oleh seluruh jajaran Polri se-Indonesia.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY, Irjen Pol Asep Suhendar M,Si., didampingi oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso S.H., S.I.K., Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) DIY, Salva Yurivan Saragih S.T.P., dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda DIY serta perwakilan sejumlah anggota Satpam, mengikuti upacara HUT Satpam ke 41 secara virtual dari Mapolda DIY.

Dalam amanatnya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika, kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) diatur dalam Undang-Undang No 02 tahun 2002, pasal 3 ayat (1) yang dijelaskan jika, Dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa.

Untuk itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Satpam dituntut untuk memenuhi kebutuhan rasa aman, meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerja masing-masing, Satpam diharapkan untuk dapat mendeteksi adanya potensi kejahatan dini serta dapat melakukan upaya pencegahan kejahatan“, ujar Listyo.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Listyo jika, saat ini Satpam memiliki peran penting, terkait agenda internasional dan nasional pada tahun 2022, dalam perkembangannya tentu mempunyai implikasi terhadap kompleksitas dan tanggung jawab yang harus dihadapi bersama sebagai konsekuensi dari pemeliharaan dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Semoga rekan-rekan Satpam dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas, dalam kehadirannya betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, selain itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada seluruh anggota Satpam serta segenap stakeholder terkait, atas kerja keras dan pengertiannya dalam menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif”, pungkas mantan Kabareskrim ini.

Seperti diketahui, Satpam secara resmi dibentuk pada 30 September 1980, melalui SKEP/126/XII/1980 yang ditanda tangani oleh Kapolri, Jenderal Pol Awaloedin Djamin, yang hingga sekarang dikenal sebagai Bapak Satpam Indonesia, yang sebelumnya melakukan sejumlah penelitian dan perbandingan, sehingga saat itu, Kapolri mencanangkan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Swakarsa (Kamtibmas Swakarsa) dan dalam prakteknya pelatihan dan pembinaan Satpam dilakukan oleh Polri dan dikuatkan juga oleh Perkap No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani oleh Jenderal Pol Idham Azis.

Pengendalian dan pengawasan Satpam sendiri dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Potensi Masyarakat (Ditbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri untuk tingkat Mabes Polri, sedangkan untuk tingkat Polda dilakukan oleh Ditbinmas Polda.

Dalam sejarahnya Satpam memiliki seragam biru-biru untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan biru-putih untuk Pakaian Dinas Upacara (PDU) atau saat bertugas di lingkungan gedung perusahaan, dengan ketentuan ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas di bagian lengannya, namun melalui Perkap No 4 tahun 2020, seragam Satpam mengalami perubahan yakni, berwarna coklat yang mirip dengan seragam Polri serta memiliki 5 macam seragam yakni, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan 1 (PDL 1), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Dalam perayaan HUT Satpam ke 41, Polri kembali mengubah seragam Satpam menjadi berwarna krem, dan akan diberlakukan serta digunakan mulai tahun 2023.

Exit mobile version